Pages

“Circle of Equity” Sebuah Pemikiran Ekonomi Politik

Jumat, 19 April 2013


“Circle of Equity”, Sebuah Pemikiran Ekonomi Politik Dari Ibnu Khaldun

Oleh : Multazam Zakaria
Sharia Economics and Banking Institue (SEBI)

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal shaleh di antara kamu, sungguh Dia akan menjadikan mereka menjadi pemimpin di muka bumi sebagaimana Dia telah menjadikan pemimpin orang-orang sebelum mereka, dan sungguh Dia meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan sungguh Dia akan menggantikan ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka menyembah-Ku, tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu. Dan barang siapa yang ingkar sesudah yang demikian itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”(QS. An-Nuur: 55)

Saya pernah menulis di salah satu Koran Harian, dimana tulisan itu mencoba menilisik kembali artikel Ir.Soekarno yang ditulis sebagi respon terhadap kelompok yang menyebut dirinya “kaum nasionalis konstruktif” yang menuduhnya terlalu banyak omong. Tapi saya menitikberatkan peran penting ulama terhadap pembangunan daerah dulu dan kini, dimana ulama ini sendiri dalam istilah
saya disebut “kaum agamis konstruktif”.  Sejak dimuatnya tulisan itu, ada beberapa orang yang mencoba mengkritisi secara objektif yang menganggap tulisan itu terlalu berlebihan.
Menjadi impian kita semua apa yang sering disebut baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafuur, maka untuk mewujudkan ini kita dituntut sedini mungkin untuk merumuskan peta kepemimpinan bangsa ini pada etape-etape berikutnya. Cita-cita ini butuh konsep dan pijakan yang jelas, dan semua itu haruslah kita mulai gagas saat ini juga.
Dalam Circle of Equity yang terbentuk dari pemikiran Abul Iqtishad (baca: bapak ekonomi) Ibnu Khaldun yang kemudian disempurnakan oleh Dr. Umer Chapra menjadi Dinamyc Model of Islam memuat beberapa varibel yang saling berkaiterat satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan. Variabel-varibel itu adalah G (Government: pemerintahan), W (Walfare: kesejahteraan), S (Syariah), N (Nation: rakyat), D (Development: pengembangan), dan J (Justice: keadilan). Jika mengamini pemikiran Ibnu Khaldun ini, maka artinya kita menyetujui bahwa pemerintahan (government) yang rahmatan lil alamin tidak akan terwujud tanpa syariah dan syariah tidak akan terwujudkan kecuali dipelopori oleh pemerintah atau pemegang kekuasaan. Pemikiran ibnu khaldun ini menunjukkan bahwa kepemimpinan atau pemerintahan haruslah dipegang oleh orang yang memahami syariah dan memahami islam secara kaffah. Maka pantaslah imam al-Gozali mengatakan “agama dan kekuasaan (al-Sulthan) adalah dua saudara kembar, dimana agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaganya”. Segala sesuatu yang tidak berpondasi pasti tidak akan bertahan lama, akan runtuh dalam kedipan waktu. Maka yang kita butuhkan saat ini adalah para calon pemimpin bangsa yang memiliki pondasi yang kuat dari dimensi intelektualitas ataupun spritualitas.
Ada yang menarik jika kita berbicara syariah dari sudut pandang sistem ekonomi Indonesia saat ini, dimana peran lembaga-lembaga keuangan syariah seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan sebagainya mulai dipertanyakan banyak pihak. Akhir-akhir ini banyak perusahaan-perusahaan perbankan konvensional yang tiba-tiba mendirikan anak perusahaan yang dimakeup dan tampil dengan wajah perusahaan perbankan syariah. Ternyata perusahaan-perusahaan itu belum mampu menghadirkan perubahan signifikan yang sejatinya menjadi tujuan dan filosofi sistem ekonomi islam atau yang biasa disebut juga ekonomi syariah. Sehingga terjadilah ‘anomali’ perbankan syariah. Terbukti dengan masih lebarnya kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin, tidak terwujudnya pemerataan pendapatan, dan lain sebagainya. Mengapa?. Dalam paham ekonomi islam sendiri terdapat beberapa madzhab atau aliran, diantaranya: Pertama, Madzhab Iqtishoduna yang berpendapat bahwa “ilmu ekonomi yang ada sekarang (konvensional) tidak pernah bisa sejalan dengan islam. Toeri-teori dalam ekonomi islam seharusanya didapat dari al-Quran dan Sunnah (konsep dekonstruksi), dan bukan ekonomi konvensional yang diadaptasikan dengan ajaran islam”. Kedua, Madzhab Mainstream. Pandangan ini tidak jauh berbeda dengan pandangan ekonomi konvensional, hanya disesuaikan dengan tuntunan Islam dalam Al-Quran dan As-Sunnah (konsep rekonstruksi). Hemat penulis, sistem ekonomi Indonesia saat ini menganut madzhab mainstream yang hanya mengadaptasikan ekonomi konvensional dengan ajaran islam yang bisa disebut juga jiplakan ekonomi neo-klasik. Padahal telah jelas Allah perintahkan agar memasuki islam secara kaffah.
Paparan diatas sengaja penulis sajikan agar kita lebih menyadari pentingnya kaffah dalam beragama, termasuk pada bidang ekonomi, sosial, dan tak terkecuali politik atau pemerintahan. Berbicara sosok yang memahami syariah, maka ulama adalah klu yang mungkin akan muncul di benak kita. Ini karena pemahaman mereka yang mendalam tentang syariah, identiknya. Maka berbicara sosok pemimpin masa depan bangsa ini sama artinya mengharuskan kita berbicara tentang ulama. Itupun jika kita menginginkan golden age (baca: masa keemasan) yang terjadi pada zaman kekhalifahan itu kembali terjadi pada zaman kita ini. Maka mulai saat ini, ulama seharusnya berperan aktif dan rill terhadap cita-cita luhur yang ingin kita wujudkan bersama yaitu baldatun thoyyibatun wa rabbun gafhur. Seharusnya kaum ulama mengambil sikap tegas, bila perlu mendeklarasikan atas kesiapannya menjadi agent of change dalam mewujudkan peradaban yang membaharu.
Maka pendapat yang mengatakan ulama tidak boleh memasuki dunia pemerintahan, hemat penulis justru merupakan opini yang berlebihan. Itu jika kita ingin menelisik kembali zaman-zaman keemasan islam dimana para pemegang kekuasaan saat itu adalah adalah para tokoh yang memahami dengan benar syariah islam. Liriklah mulai dari zaman kekhalifahan, Sayyiduna Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib. Lalu dilanjutkan pada zaman umayyah, abbasiyyah satu dan abbasiyyah dua.
Wallahua’lam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sangat berterimakasih bagi para pengunjung yang berkenan untuk berkomentar dan memberikan masukan ^^