Pages

PENDIDIKAN EKONOMI SYARIAH; MENYAMBUT MASA KEEMASAN INDONESIA

Jumat, 19 April 2013


PENDIDIKAN EKONOMI SYARIAH; MENYAMBUT MASA KEEMASAN INDONESIA
Oleh: Multazam Zakaria 
Sharia Economics and Banking Institute (SEBI)

Pengantar
Dalam Terminologi sejarah ekonomi konvensional, dikenal istilah the great gap dan the dark ages. Ini merupakan masa kekosongan sekaligus masa kegelapan yang sangat panjang bagi ekonomi konvensional, sekitar 1300 tahunan.
Berbeda 180 derajat jika kita melihat jejak rekam sejarah ekonomi islam, justru pada masa ke gelapan (dark ages) ekonomi konvensional merupakan the golden ages (masa keemasan) dalam terminologi ekonomi islam. Sejarah mencatat, bahwa masa itu adalah masa dimana ekonomi islam menggapai puncaknya. Munculnya para ilmuwan dan pemikir ekonomi islam pada saat itu menjadi salah satu indikasi keemasannya. Mulai dari masa Rasul saw, kekhalifahan, Sayyiduna Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib. Lalu dilanjutkan pada zaman umayyah, abbasiyyah satu dan abbasiyyah dua. Maka muncullah nama Hanifa, Syafi’I, Abu Yusuf, Hambali, Farabi, al-Gazali, Ibnu Rusd, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun, dan lain sebagianya.


Grafik 1.2
Periodisasi Sejarah Pemikiran Ekonom Islam

Perkembangan perbankan syariah 2012 dan Proyeksi 2013
Apa yang disebut the golden ages tidak terjadi begitu saja, ada optimisme dan perjuangan yang telah mereka lakukan untuk mewujudukan itu semua. Maka kita yang hidup pada abad ke-20 ini, diyakini bisa mengulang sejarah itu dan kita sendirilah sebagai pelakunya. Industri perbankan syariah nasional hingga bulan Oktober 2012 masih berada dalam fase pertumbuhan yang tinggi yaitu 37% (lihat gambar 2.1). Perkembangan ini tentu memberikan harapan positif bagi perkembangannya pada tahun 2012. Namun yang menonjol pada tahun ini adalah terjadinya perlambatan pertumbuhan yang signifikan akibat perlambatan pada sisi pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK). Optimisme untuk tetap tumbuh masih terpelihara dalam industri perbankan syariah. Terlebih lagi ketika perekonomian secara global diperkirakan akan membaik pada tahun 2013. Dengan begitu ekonomi nasional pada tahun 2013 diperkirakan akan mampu tumbuh lebih baik.

Grafik 2.1
Perkembangan Industri Perbankan Syariah
Sumber:Outlook Perbankan Syariah 2013

Untuk tahun 2013, proyeksi perkembangan perbankan syariah masih terdiri dari 3 skenario yaitu: (i) skenario pesimis, (ii) skenario moderat dan (iii) skenario optimis. Dengan berbagai skenario tersebut, total aset tahun 2013 diproyeksikan menjadi Rp255 triliun (skenario pesimis), Rp269 triliun (skenario moderat), dan Rp296 triliun (skenario optimis) (lihat Gambar 2.2).
Sementara market share sebesar 5% diperkirakan akan tercapai antara April 2013-Mei 2013 dan akhir 2013 diperkirakan market share telah menjadi 6,5% (lihat gambar 2.3).
Selama periode tahun 2012, jumlah Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) sampai dengan Oktober 2012 tidak mengalami perubahan, namun demikian jumlah jaringan kantor meningkat. Meskipun dengan jumlah BUS (11 buah) maupun UUS (24 buah) yang sama, namun pelayanan kebutuhan masyarakat akan perbankan syariah menjadi semakin meluas yang tercermin dari bertambahnya Kantor Cabang dari sebelumnya sebanyak 452 menjadi 508 Kantor, sementara Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Kas (KK) telah bertambah sebanyak 440 kantor pada periode yang sama (Oktober 2012, yoy). Secara keseluruhan jumlah kantor perbankan syariah yang beroperasi sampai dengan bulan Oktober 2012 dibandingkan tahun sebelumnya meningkat dari 1.692 kantor menjadi 2.188 kantor. [1]

Grafik 2.2 Proyeksi dan Realisasi Total Asset 
 Sumber:   Outlook Perbankan Syariah 2013

Grafik 2.3 Proyeksi Market Share
Sumber:  Outlook Perbankan Syariah 2013

Masalah dan Solusi
Namun yang menjadi masalah mendasar dalam dunia ekonomi syariah adalah minimnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang memiliki penguasaan ilmu ekonomi yang berbasis pada pemahaman syariah islamiyyah. > 90% SDM bank syariah saat ini tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi syariah (riset oleh Universitas Indonesia tahun 2003); Baru 10% SDM berlatar belakang syariah yang bekerja di industri keuangan syariah, 90% berlatar belakang konvensional yang “dikarbit” melalui pelatihan singkat perbankan syariah (Wahyu Dwi Agung (mantan Ketua Asbisindo) & Syakir Sula); Padahal 45 tahun ke depan dibutuhkan 30 ribu SDM untuk mengisi industri perbankan syariah di Indonesia (Direktorat Perbankan Syariah BI) Ini merupakan peluang yang sangat prospektif, sekaligus merupakan tantangan bagi kalangan akademisi dan dunia pendidikan kita. Tingginya kebutuhan SDM ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi syariah semakin dapat diterima oleh masyarakat.

Jika kita berbicara masalah sumber daya manusia, maka kita tidak akan bisa terlepas dari sebuah kosa kata yang satu ini, yaitu ‘pendidikan’. Ia, pendidikanlah yang merupakan rahasia besar dan penentu kualitas seseorang. Maka pendidikan adalah hal yang sangat penting dalam peningkatan mutu kualitas dan kuantitas sumber daya manusia ekonomi syariah. Maka, dalam rangka menyambut tibanya masa keemasan Indonesia, semua pihak dituntut dan memiliki kewajiban untuk ikut andil dalam memajukan pendidikan. Pemerintah, LSM, dan siapapun memiliki kewajiban untuk berkontribusi untuk membangun peradaban emas yang memabaharu.
Sejauh ini, lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi negeri masih terkesan galau karena sulitnya mendapat izin dari dikti untuk membuka program studi atau jurusan ekonomi syariah. Disamping itu, yang memperihatinkan adalah lemahnya bahkan belum adanya standarisasi kurikulum pendidikan ekonomi islam baik dari dikti maupun depag. Diduga keras, penyusunan kurikulum ekonomi Islam oleh masing-masing perguruan tinggi secara sendiri-sendiri dilakukan berdasarkan latar belakang akademik para pengajarnya semata. Celakanya lagi, kurikulum tersebut kadang disusun oleh yang bukan ahlinya. Misalnya disusun oleh ahli pendidikan atau ahli ilmu sosial atau pemikiran Islam. Mereka sama sekali tidak mengetahui memahami ekonomi Islam.(Agustianto, sekjen DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia dan Dosen Pascasarjana UI, Trisakti,  UIN dan Universitas Paramadina) 
Adapun hemat penulis, ada bebarapa hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia ekonomi syariah, diantaranya:
Pertama, Memasukkan ekonomi syariah ke dalam kurikulum pendidikan. Peran lembaga pendidikan terhadap transfer pengetahuan ekonomi syariah tidak bisa dipandang sebelah mata. Lembaga pendidikan memiliki peran penting terhadap terslenggaranya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM ekonomi syariah. Salah satu caranya adalah dengan memasukkan ekonomi syariah ke dalam kurikulum pendidikan, baik dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Dalam hal ini, pemerintah sebagai regulator diharapkan mampu membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pendidikan ekonomi syariah, terutama terkait standarisasi kurikulum.
Kedua, memaksimalkan pendirian lembaga pusat pelatihan, penelitian dan pengembangan ekonomi syariah. Transfer pengetahuan ekonomi syariah bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun lembaga pendidikan saja, namun peran LSM juga sangat dibutuhkan. Salah satu caranya adalah dengan memaksimalkan pendirian lembaga pusat pelatihan, penelitian dan pengembangan ekonomi syariah, guna mencapai akselerasi peradaban yang memuaskan.
Ketiga, melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Jika kita melirik Circle of Equity  dari pemikiran Abul Iqtshad (bapak ekonomi) Ibnu Khaldun, maka diantara varible yang akan kita temukan adalah N (Nation: masyarakat) dan G (Goverment: pemerintah). Ini menunjukkan bahwa syariah tidak dapat terimplementasi kecuali dengan penguasa (G) dan penguasa tidak dapat memperoleh kekuatan kecuali melalui rakyat (N). Oleh karena itu, rakyat juga memiliki peranan penting dalam proyek peradaban ini, sehingga merekapun berhak untuk mendapatkan pendidikan atau biasa disebut dengan penyuluhan terkait ekonomi syariah.
Intinya adalah, The golden ages itu bisa kita ulangi kembali dengan kita sendiri sebagai pelakunya. Namun untuk mewujudkan itu membutuhkan optimisme, rencana yang matang, dan menuntut kontribusi dari semua pihak, pemerintah, LSM, masyarakat dan siapa saja yang menajdi unsur dan bagian dari Indonesia.



[1] Sumber : Outlook Perbankan Syariah 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sangat berterimakasih bagi para pengunjung yang berkenan untuk berkomentar dan memberikan masukan ^^