Pages

INDONESIA INTERNATIONAL ISLAMIC BANKING CENTRE; PROSPEK DAN OPTIMISME

Selasa, 14 Mei 2013


INDONESIA INTERNATIONAL ISLAMIC BANKING CENTRE
PROSPEK DAN OPTIMISME

Oleh
Multazam Zakaria
Sharia Economics and Banking Institute- SEBI
azamibnuzakariyya@gmail.com - 081918253603


Multazam Zakaria

Pendahuluan
Cita-cita gubernur Bank Indonesia (BI); Agus Marto untuk menjadikan Indonesia sebagai “Pusat Perbankan Syariah Dunia”, akhir-akhir ini ramai dibincangkan berbagai kalangan baik melalui media online maupun offline, cita-cita gubernur BI ini menjadi topik hangat dan menarik untuk dibahas. Dukungan dari berbagai kalanganpun terus mengalir, meski tidak sedikit yang menertawakan dan menganggap itu hanyalah mimpi. Tapi bagaimanapun, ini merupakan impian sekaligus optimisme untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perbankan syariah dunia, maka layak diberi dukungan dan apresiasi oleh unsur-unsur bagunan bangsa ini. Maka tahun 2013 dan beberapa tahun sesudahnya kiranya akan menjadi masa transisi masa keemasan Indonesia. Golden age yang pernah terjadi menghiasi sejarah khilafah Abbasiyyah, kita harapkan mampu terulang kembali oleh pemeran sejarah yang baru dan layak, Indonesia.


Prospek dan Optimisme
Setidaknya, ada beberapa faktor pendukung industri keuangan syariah di Indonesia, sebagaimana dipaparkan oleh Yuslam Fauzi (Yuslam fauzi, Memaknai Kerja, Mizan, Bandung 2012. Hal 204-212) yang merupakan direktur Bank Syariah Mandiri (BSM), tiga fakor itu adalah: Pertama,  The Emerging Market. The emerging market  merupakan sebutan untuk negara atau wilayah yang memiliki kecepatan pertumbuhan ekonominya jauh melebihi negara-negara yang ekonominya lebih maju. Menurut beberapa lembaga riset memprediksi bahwa negara-negara the emerging  market akan menguasai perekonomian dunia pada tahun 2030. Indonesia merupakan salah satu dianatara negara-negara the emerging market bersama Brasil, Rusia, India, dan Cina. Kedua, Negeri dengan Populasi Muslim Terbesar di Dunia. Selain menjadi salah satu negara berpenduduk tertinggi di dunia, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dari 237 juta jiwa total penduduk Indonesia, 86% atau 205 juta jiwa merupakan penduduk beragama Islam (Sumber: www.bps.go.id). Dengan jumlah ini menempatkan Indonesia menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di Dunia. Ketiga, Kekayaan Alam yang Melimpah. Tak terbantahkan lagi bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Indonesia merupakan penghasil minyak sawit, karet, kopi, cokelat, dan hasil hutan lainnya. Indonesia juga merupakan penghasil pertambangan terbesar di dunia.
Apa yang disebut the golden ages tidak terjadi begitu saja, ada optimisme dan perjuangan yang telah mereka lakukan untuk mewujudkan itu semua. Jika Indonesia ingin mengulang sejarah itu, harus memiliki rasa optimis, perjuangan, dan ikhtiar sebagaimana mereka pernah lakukan. Industri perbankan syariah nasional hingga bulan Oktober 2012 masih berada dalam fase pertumbuhan yang tinggi yaitu 37% (lihat gambar 1). Perkembangan ini tentu memberikan harapan positif bagi perkembangannya pada tahun 2012. Namun yang menonjol pada tahun ini adalah terjadinya perlambatan pertumbuhan yang signifikan akibat perlambatan pada sisi pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK). Optimisme untuk tetap tumbuh masih terpelihara dalam industri perbankan syariah. Terlebih lagi ketika perekonomian secara global diperkirakan akan membaik pada tahun 2013. Dengan begitu ekonomi nasional pada tahun 2013 diperkirakan akan mampu tumbuh lebih baik.


Untuk tahun 2013, proyeksi perkembangan perbankan syariah masih terdiri dari 3 skenario yaitu: (i) skenario pesimis, (ii) skenario moderat dan (iii) skenario optimis. Dengan berbagai skenario tersebut, total aset tahun 2013 diproyeksikan menjadi Rp255 triliun (skenario pesimis), Rp269 triliun (skenario moderat), dan Rp296 triliun (skenario optimis). Sementara market share sebesar 5% diperkirakan akan tercapai antara April 2013-Mei 2013 dan akhir 2013 diperkirakan market share telah menjadi 6,5%. Selama periode tahun 2012, jumlah Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) sampai dengan Oktober 2012 tidak mengalami perubahan, namun demikian jumlah jaringan kantor meningkat. Meskipun dengan jumlah BUS (11 buah) maupun UUS (24 buah) yang sama, namun pelayanan kebutuhan masyarakat akan perbankan syariah menjadi semakin meluas yang tercermin dari bertambahnya Kantor Cabang dari sebelumnya sebanyak 452 menjadi 508 Kantor, sementara Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Kas (KK) telah bertambah sebanyak 440 kantor pada periode yang sama (Oktober 2012, yoy). Secara keseluruhan jumlah kantor perbankan syariah yang beroperasi sampai dengan bulan Oktober 2012 dibandingkan tahun sebelumnya meningkat dari 1.692 kantor menjadi 2.188 kantor. (Sumber: Outlook Perbankan Syariah 2013)

Identifikasi Masalah
Sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu elemen penting dalam industri tak terkecuali perbankan syariah, kualitas dan kuantitas SDM sangat mempengaruhi kemajuan suatu industri.  Setidaknya ada tiga masalah yang dihadapi oleh perbankan syariah Indonesia; Product, Awwarness, dan SDM. (Achmad K Permana "Menguak Krisis Sumber Daya Insani di Perbankan Syariah" 13/08/2012). Kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) perbankan syariah rata-rata sekitar 11.000 per tahun, sementara yang dapat dipenuhi oleh perguruan tinggi sekitar 3.500 per tahunnya (Ketua Umum Asbisindo Yuslam Fauzi dalam seminar "Pengelolaan Dana Umat dengan Prinsip Ekonomi Syariah" 29/01/2013)

Ini menunjukkan SDM bank syariah di Indonesia masih sangat terbatas, jumlah ketersediaan masih sekitar 30 persen. Permasalahan yang terkait dengan SDM perbankan syariah bukan hanya pada kuantitas, namun juga kualitas. Ini dapat dilihat dari berbagai latar belakang pendidikan SDM perbankan syariah di Indonesia.  (Lihat gambar 2). Karenanya yang akan menjadi fokus dalam essay ini adalah bagaimana meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM bank syariah, dan juga peran SDM Ekonomi Syariah dalam mewujudkan visi besar Indonesia International Islamic Banking Centre..



Problame Solving

Setidaknya, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM bank syariah dibutuhkan kesiapan dari tiga pihak khusunya sebagai ekskutor utama, yaitu lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga bank syariah itu sendiri. dan jika ketiga pihak ini telah mampu melahirkan SDM yang berkualitas, selanjutnya dituntut peran dan kerja nyata dari SDM yang telah dihasilkan untuk turut serta mewujudkan visi besar Indonesia sebagai pusat perbankan syariah dunia.

Pertama, Pemerintah. Sejauh ini,  kampus-kampus ekonomi syariah atau kampus-kampus umum yang membuka program studi ekonomi syariah nampaknya masih terkesan galau. Ini akibat dari rumitnya regulasi yang dibuat pemerintah, khususnya yang terkait dengan perizinan pembukaan program studi ekonomi syariah. Celakanya lagi, kurikulum tersebut kadang disusun oleh yang bukan ahlinya. Misalnya disusun oleh ahli pendidikan atau ahli ilmu sosial atau pemikiran Islam. Mereka sama sekali tidak mengetahui memahami ekonomi Islam.(Agustianto, sekjen DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia dan Dosen Pascasarjana UI, Trisakti,  UIN dan Universitas Paramadina) 
Maka pemerintah diharapkan mampu menjadi ekskutor untuk membuat standarisasi kurikulum, regulasi yang bersifat supporting terhadap bank syariah dan pendidikan ekonomi syariah.

Kedua, lembaga pendidikan. Masih terkait dengan kebijakan standarisasi kurikulum dari pemerintah. Sehingga masing-masing perguruan tinggi dituntut untul membuat kurikulum yang integrative. Sehingga lembaga pendidikan mampu menghasilkan SDM yang mumpuni. Selain kurikulum yang integrative, hal yang sangat penting juga untuk menunjang kualitas SDM ekonomi syariah adalah internalisasi nilai-nilai syariah kepada masing-masing individu. Selain itu, untuk meningkatkan kuantitas SDM perbankan syariah, lembaga pendidikan juga harus menyiapkan fasilitas penunjang berupa pembukaan cabang atau kelas baru bagi prodi perbankan syariah bagi kampus ekonomi syariah. Sedangkan bagi kampus umum, fasilitas penunjang yang dimaksud adalah dengan membuka prodi atau jurusan perbankan syariah atau ekonomi syariah. Bahkan, kebutuhan yang dianggap penting juga adalah ketersediaan labortorium bank syariah. Selain itu, trend sekolah menengah berbasis ekonomi syariah juga perlu kiranya dikampanyekan, sehingga pengenalan edukasi ekonomi syariah bisa dilakuakn lebih dini.

Ketiga, Bank Syariah. Selain peran dari pemerintah dan lembaga pendidikan, peran dari bank syariah sendiri tentu sangat dibutuhkan. Peran ini bisa berupa coaching atau training perbankan syriah khususnya bagi SDM yang bukan berlatarbelakang ekonomi syariah.
Dari ketiga ikhtiar di atas, output yang diharapkana adalah lahirnya SDM yang bukan hanya menambah kuantitas, tapi yang terpenting adalah kualitas. Standar kualitas SDM yang dimaksud adalah kemampuan menjalankan perannya guna mendukung visi besar Indonesia sebagai pusat perbankan syariah dunia. Diantara peran yang dimaksud adalah pelatihan, penelitian, pengembangan, dan penyuluhan (P4). Dengan menjalankan keempat peran tersebut, diharapkan SDM ekonomi syariah mampu menyentuh semua lapisan masyarakat, terlebih bila SDM ekonomi syariah mampu menjadi society educator, yang bukan hanya mengajar di sekolah-sekolah atau kampus-kampus, tapi langsung terjun memperkenalkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ekonomi syariah. Pelatihan, merupakan hal yang menggembirakan atas terbentuknya asosiasi-asosiai yang dibentuk oleh para ekonom syariah Indonesia. Tentu ini sangat berperan untuk kemajuan perbankan syariah Indonesia, beberapa diantaranya adalah; Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Forum Riset Perbankan Syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Forum Silaturrahim Mahasiswa Ekonomi Syariah Indonesia (FoSSEI), dan lainnya. Penelitian dan Pengembangan, kegiatan ini tentu sangat bermanfaat bagi kemajuan perbankan syariah. Selain meningkatkan kualitas SDM, ini juga sangat penting guna peningkatan kualitas dan kuantitas produk bank syariah. Penyuluhan, kegiatan ini lebih kepada pembinaan dan pengenalan langsung kepada masyarakat Indonesia, bisa berbentuk direct selling dengan langsung mendatangi komunitas masyarakat, atau dengan cara-cara lainnya.


Kesimpulan
1.      Dari berbagai masalah yang dihadapi oleh bank syariah, salah satu yang termasuk masalah utama adalah ketersediaan SDM
2.      Masalah SDM di bank syariah bukan hanya masalah kuantitas tapi juga kualitas
3.      Masalah kuantitas yang dihadapi adalah kurangnya ketersediaan SDM ekonomi syariah, terlebih perkembangan bank syariah di Indonesia meningkat setiap tahuunnya.
4.      Lembaga pendidikan sebagai pengahasil SDM ekonomi syariah masih belum mampu menutupi kuota yang yang dibutuhkan. SDM yang dibutuhkan pertahun sekitar 11.000 sedangkan yang mampu dipenuhi oelh lembaga pendidikan (kampus) sekitar 3.500 pertahunnya
5.      Masalah kualitas SDM bank syariah yaitu karena masih didominasi oleh non-pendidikan ekonomi syariah, sehingga berdampak pada resiko reputasi (pemenuhan prinsip syariah)
6.      Untuk mengahadapi masalah ini, dibutuhkan peran penting dari pemerintah sebagai regulator, lembaga pendidikan sebagai pusat edukasi, dan bank syariah sebagai industri kerja.
7.      Peran SDM untuk mendukung Indonesia sebagi pusat perbankan syariah dunia yaitu pelatihan, penelitian, pengembangan, dan penyuluhan (P4)
8.      Lemabaga pendidikan memegang peran yang amat sangat penting untuk menghasilkan SDM yang mumpuni, karenanya harus melakukan perbaikan kurikulum, meningkatkan kapasitas pengajar, dan penyediaan sarana pendukung seperti laboratorium bank syariah
9.      Edukasi ekonomi syariah juga harus dilakukan di sekolah menengah agar terjadi edukasi ekonomi syariah lebih dini.
Wallahua’lam.