Pages

Logo IsEF SEBI, Lambang Yahudi dan Pemuja Setan?

Senin, 15 Desember 2014



Logo IsEF SEBI, Lambang Yahudi dan Pemuja Setan?
Multazam Zakaria, Ketua Umum Islamic Economics Forum (IsEF) STEI SEBI

Bismillahirrahmanirrahim. Sebenarnya saya tidak ada niatan sebelumnya untuk menulis tentang ini, apalagi dengan judul se- ‘serem’ ini. Hehe. 

Pertama, saya ingin sampaikan bahwa sebenarnya saya tidak memiliki kelayakan untuk membahas judul diatas. Ini sangat berat, apalagi kalau bicara tentang lambing-lambang dan pemaknaanya. Saya bisa katakana: “Wilayah pembahasan tentang ini adalah wilayah yang di dalamnya WAJIB ada perbedaan pendapat”. 

Kedua, jika dalam tulisan kali ini banyak terdapat kekeliruan yang para pembaca temukan, terutama para pembaca yang berasal dari kalangan pakar atau pengamat sejarah dan lambing-lambang, atau bahkan dari teman-teman da’I yang mungkin berbeda pendapat dengan saya, saya sampaikan mohon maaf dan silahkan beri koreksi atas tulisan ini. 


Mengapa akhirnya saya putuskan untuk menulis ini? Saya kaget sambil senyum ketika seorang teman yang juga pengurus IsEF mengirimkan saya sebuah screenshoot DP dan Status BBM. DP-nya menggunakan logo IsEF dan statusnya: 

“Sekolah Tinggi Ekonomi Islam kok ada lambang bintang David-nya yaa?? Bukankah itu lambang yahudii??”

Saya balas via whatsapp ke teman yang mengirimi screenshoot tadi karena BBM saya ada gangguan (curcol.. hehe). Karena teman saya ini juga ingin meminta pendapat. Saya balas sperti ini: 

“untuk menjawab ini, ada baiknya kita gunakan bantuan sejumlah pertanyaan berikut ini:
Jika lambang IsEF dikaitkan dengan bintang david:
1.      Apa bintang david itu?
2.      Bagaimana asal-usulnya?
3.      Berapa segi/sisinya?
Jika dikaitkan dengan lambang pemuja setan atau simblo gnosis
1.      Apa gonis dan okultisme?
2.      Bagaimana bentuk lambang bintangnya?
So.. lalu apa arti logo IsEF?
1.      Silahkan searching tentang “Dinamyc Model Umer Chapra”
3.      Siapa Umer Chapra? (ini saya tambahkan di tulisan di blog ini)”

Nah, untuk menjawab judul di atas, ada bainya jika kita jawab satu-satu pertanyaan di atas. Let’s start!

1.      Apakah Bintang David dan bagaimana Asal-usulnya? (Pertanyaan satu dan dua)
Bintang Daud dalam salinan lengkap tertua yang masih ada dari teks Masoret, Codex Leningrad, dari tahun 1008. Perisai Daud atau dalam bahasa Ibrani: Magen David, מָ×’ֵן דָּוִד dengan nikkud atau tanpa nikkud דוד, diucapkan Magen David [ma.'gen da.'vid] dalam Ibrani modern dan Mogein Dovid ['mÉ”.geɪn 'dÉ”.vid] atau Mogen Dovid ['mÉ”.gen 'dÉ”.vid] dalam bahasa Ibrani Ashkenazi dan Yiddish adalah sebuah lambang yang umumnya dikenali dari Komunitas Yahudi dan Yudaisme. Nama ini diambil dari nama raja Israel kuno, dan mulai digunakan pada Abad Pertengahan, bersama-sama dengan lambang yang lebih tua lagi yaitu menorah. Dengan terbentuknya negara Israel pada 1948 Bintang Daud pada Bendera Israel juga telah menjadi lambang Israel. (sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Bintang_Daud)
Asal-usul bintang david ini silahkan bisa and abaca lebih lengkap dari sumber-sumber lain.

2.      Berapa jumlah segi/sisi bintang david?
Jujur saja, saat masih MI (madrasah ibtidaiyah) saya sangat kesulitan jika harus menggambar bintang dalam mata pelajaran menggambar. Sampai akhirnya saya menmukan pola yang sangat mudah yaitu bintang yang terdiri dari 2 segi tiga. Sehingga memiliki enam sisi. Dan beberapa tahun setelahnya saya baru sadar ternyata itulah yang disebut bintang david. Hehe. Jadi, bintang david itu ada 6 sisi atau biasa disebut bintang segi enam atau hexagram. Apakah logo IsEF bintang 6? Tentu saja tidak, tapi bintang lima dengan satu sisi mengahdap atas, tidak sebaliknya.

3.      Apakah lambang pemuja setan, gonisis atau okultisme yang berbentuk segi lima (pentagram)?




Pentagram bersinonim dengan Pentacle. Pentacle merupakan Pentagram dalam lingkaran. Pentagram biasanya berbentuk bintang bersudut lima dan digambar dengan menarik garis lurus berpotongan dan tanpa putus. Pentagram melambangkan empat unsur fisik dasar, yaitu bumi, udara api dan air ditambah Akasha/roh. Setiap sudut yang besarnya sama melambangkan sifat manusia karena dua sudut di bawah melambangkan tungkai, sudut atas melambangkan kepala dan dua sudut lainnya melambangkan lengan. Sedangkan Pentacle, Pentagram dalam lingkaran, melambangkan keterkaitan segala sesuatu. Lingkaran melambangkan roda kehidupan dan siklus musim yang berputar tanpa awal dan tanpa akhir. Menurut Christian Symbols, Ancient and Modern karya Heather Child, pentagram melambangkan lima indera. Selain itu, jika huruf-huruf S, A, L, V, dan S dituliskan di sudut-sudutnya, pentagram melambangkan kesehatan (bahasa Latin salūs). Pentagram juga melambangkan lima luka Yesus bagi umat Kristiani. Para pemuja setan menggunakan Pentagram yang satu sudutnya mengarah ke bawah untuk ritual terutama jika kepala Baphomet (dewa pagan berkepala kambing) ditumpangkan dalam Pentagram tersebut. (sumber: http://sosbud.kompasiana.com/2011/03/30/a-z-menyingkap-makna-simbol-kuno-352783.html)

Sengaja saya bold dan underline kalimat terakhir di atas:  
Para pemuja setan menggunakan Pentagram yang satu sudutnya mengarah ke bawah untuk ritual terutama jika kepala Baphomet (dewa pagan berkepala kambing) ditumpangkan dalam Pentagram tersebut”.
Apakah logo IsEF bintang seperti kepala kambing bertanduk yang dua sisi mengahdap atas dan satu sisi mengahdap bawah? Tentu saja tidak, logo IsEF adalah kebalikan dari itu.

4.      Lalu apa arti logo IsEF? 

Sebenarnya saya kurang pas juga jika harus menulis tentang sejarah logo IsEF di sini. Akan tetapi saya akan tulis sepengetahuan saya tentang logo IsEF ini.
Pada tahun 2001,  STEI SEBI berkesempatan untuk dikunjungi Dr. Umer Chapra (Siapa Umer Chapra? Akan dibahas pada pertanyaan berikutnya). Dr. Umer Chapra membahas salah satu bukunya yang berjudul: “The Future Economic: An Islamic Perspective”.

Dalam buku tersebut salah satu pemikiran beliau adalah tentang Dinamyc Models atau baisa juga disebut dengan Circyle of Equity, pemikiran beliau inilah yang dirangkum dalam sebuah lambang sebagaimana dalam logo IsEF.

5.      Siapa Umer Chapra
Umer Chapra lahir pada tangal 1 februari 1933 di Bombay India . Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Chapra dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia tumbuh menjadi sosok yang mempunyai karakter yang baik. Keluarganya termasuk orang yang berkcukupan yang memungkinkan ia mendapatkan pendidikan yang baik pula. Masa kecilnya ia habiskan ditanah kelahirannya hingga berumur 15 tahun. Kemudian ia pindah ke Karachi untuk meneruskan pendidikannya dan meraih gelar Ph.D dari universitas Minnesota. 

Dalam karir intelektualnya DR. M. Umer Chapra mengawalinya ketika mendapatkan medali emas dari universitas Sind pada tahun 1950 dengan prestasi yang diraihnya sebagi urutan pertama dalam ujian masuk dari 25.000 mahasiswa. Setelah meraih gelar S2 dari Universitas karachi pada tahun 1954 dan 1956 karir akademisnya berada pada tingkat tertinggi ketika meraih gelar doktoralnya di Minnesota Minepolis. Pembimbingnya Prof. Harlan Smith, memuji bahwa Chapra adalah seorang yang baik hati dan mempunyai karakter yang baik dan kecemerlangan akademis. Menurut Profesor ini Chapra adalah orang yang terbaik yang pernah dikenalnya.

DR. Umer Chapra terlibat dalam berbagai organisasi dan pusat penelitian yang berkonsentrasi ekonomi islam. Beliau menjadi penasehat pada Islamic Research and Training Institute (IRTI) dari IDB Jeddah. Sebelumnya ia menduduki posisi di Saudi Arabian Monetery Agency (SAMA) Riyadh selama hampir 35 tahun sebagai penasehat peneliti senior. Lebih kurang selama 45 tahun beliau menduduki profesi diberbagai lembaga yang berkaitan dengan persoalan ekonomi diantaranya 2 tahun di Pakistan, 6 tahun di USA, dan 37 tahun di Arab Saudi . Selain profesinya itu banyak kegiatan yang dikutinya antara lain yang diselenggarkan IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dll.

Beliau sangat berperan dalam perkembangan ekonomi islam . ide ide cemerlangnya banyak tertuang dalam karangan-karangannya. Kemudian karena pengabdiannya ini beliau mendapatkan penghargaan dari Islamic Development Bank dan dari King Faisal International Award. Kedua penghargaan ini diperoleh pada tahun 1989. (sumber: http://magisterekois.blogspot.com/2013/06/pemikiran-ekonomi-dr-umer-chapra.html)

6.      Hasil-hasil karya DR. M. Umar Chapra
Umar Chapra menerbitkan 11 buku, 60 karya ilmiah dan 9 resensi buku, belum artikel lepas di berbagai jurnal dan media massa. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan dalam berbagai bahasa termasuk juga bahasa Indonesia. 

Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System, dikatakan oleh Profesor Rodney Wilson dari Universitas Durham, Inggris, sebagai “Presentasi terbaik terhadap teori moneter Islam sampai saat ini” dalam Bulletin of the British Society for Middle Eastern Studies (2/1985, pp.224-5).

Buku ini adalah salah satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern. Inilah buku yang menjadi buku teks wajib di sejumlah universitas dalam subjek ekonomi Islam.

Buku keduanya, Islam and the Economic Challenge, dideklarasikan oleh ekonom besar Amerika, Profesor Kenneth Boulding, dalam resensi pre-publikasinya, sebagai analisa brilian dalam kebaikan serta kecacatan kapitalisme, sosialisme, dan negara maju. Kenneth juga menilai buku ini merupakan kontribusi penting dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun non-Muslim. Buku ini telah diresensikan dalam berbagai jurnal ekonomi barat. Profesor Louis Baeck, meresensikan buku ini di dalam Economic Journal dari Royal Economic Society: “ Buku ini telah ditulis dengan sangat baik dan menawarkan keseimbangan literatur sintesis dalam ekonomi Islam kontemporer. Membaca buku ini akan menjadi tantangan intelektual sehat bagi ekonom barat. “ (September 1993, hal. 1350).

Profesor Timur Kuran dari Universitas South Carolina, mereview buku ini dalam Journal of Economic Literature untuk American Economic Assosiation. Buku ini menonjol sebagai eksposisi yang jelas dari keterbukaan pasar Ekonomi Islam. Kritiknya terhadap sistim ekonomi yang ada secara tidak biasa diungkap dengan pintar dan mempunyai dokumentasi yang baik. Chapra, menurutnya telah membaca banyak tentang kapitalisme dan sosialisme sehingga kritiknya berbobot. Dan, Profesor Kuran merekomendasikan buku ini sebagai panduan sempurna dalam pemahaman ekonomi Islam. 

Disamping itu, ada buku-buku karya Umer Chapra yang lainnya, seperti Islam dan Tantangan Ekonomi, Islam dan Pembangunan Ekonomi, Masa Depan Ekonomi: Sebuah Perspektif Islam. Sementara artikel yang pernah ditulis Umer Chapra antara lain:

1. Monetary management in an Islamic economy, New Horizon, London, 1994.
2. Islam and the international debt problem, Journal of Islamic Studies, 1992.
3. The role of islamic banks in non-muslims countries. Journal Institute of Muslim Minority Affair, 1992.
4. The need for a new Economic System, Review of Islamic Economics/ Mahallath Buhuth al-Iqtishad al-Islami, 1991.
5. The Prohibition of Riba in Islam: an Evaluation of Some Objections, American Journal of Islamic Studies, 1984.  

7.      Apa Dinamyc Models atau Circyle of Equity
Salah satu ahli pemikir Islam yang memberikan kontribusi dalam  perkembangan Ilmu Ekonomi Islam adalah Ibnu Khaldun, yang terkenal dengan buku “Muqaddimah” yang sebenarnya merupakan volume pertama dari tujuh volume buku sejarah yang disebut sebagai “Kitab al-‘Ibrar” atau “Buku tentang Pelajaran-pelajaran (Sejarah)”. Buku “Muqaddimah” adalah realisasi pemikiran Ibnu Khaldun secara ilmiah yang menyajikan prinsip-prinsip yang menyebabkan kejayaan dan keruntuhan sebuah dinasti, negara, atau peradaban sebagai faktor yang terkait erat dengan kesejahteraan atau kesengsaraan rakyat.

“Muqaddimah” merupakan bagian penting kontribusi pemikiran Ibnu Khaldun dalam ilmu ekonomi.

 Perumusan dan pemahamannya yang jelas dan mendalam telah mendapat pengakuan sebagai pelopor bagi formulasi teori yang lebih modern dan canggih. Rumusan Ibnu Khaldun yang terkenal dalam kebijaksanaan politik pembangunan disebut sebagai “Dynamic Model of Islam” atau Model Dinamika. 

Model Dinamika adalah sebuah rumusan yang terdiri dari delapan prinsip kebijaksanaan politik yang terkait dengan prinsip yang lain secara interdisipliner dalam membentuk kekuatan bersama dalam satu lingkaran sehingga awal dan akhir lingkaran tersebut tidak dapat dibedakan.
Rumusan model dinamika tersebut adalah :
1.    Kekuatan penguasa/ pemerintah tidak dapat diwujudkan kecualidengan implementasi Syariah;
2.    Syariah tidak dapat dilaksanakan kecuali dengan penguasa/pemerintah;
3.    Penguasa/ pemerintah tidak dapat memperoleh kekuasaan kecualidari rakyat;
4.    Masyarakat tidak dapat ditopang kecuali oleh kekayaan;
5.    Kekayaan tidak dapat diperoleh kecuali dari pembangunan;
6.    Pembangunan tidak dapat dicapai kecuali melalui keadilan;
7.    Keadilan merupakan standar yang akan dievaluasi Allah pada umat-Nya;
8.    Penguasa/ pemerintah dibebankan dengan adanya tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan.
        Rumusan ini mencerminkan karakter interdisipliner dan dinamis dari analisis Ibnu Khaldun yang menghubungkan semua variabel-variabel sosial, ekonomi dan politik, termasuk Syariah (S), kekuasaan politik atau Governance (G), masyarakat atau Nation (N), kekayaan/ sumber daya atau Wealth (W), pembangunan atau growth (g) dan keadilan atau justice (j). Variabel-variabel tersebut berada dalam satu lingkaran yang saling tergantung karena satu sama lain saling mempengaruhi. Rumusan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut: 

Cara kerja lingkaran ini menyerupai rantai reaksi untuk jangka waktu yang panjang dan merupakan sebuah kedinamisan yang diperkenalkan dalam seluruh analisis. Dimensi ini menjelaskan bagaimana faktor-faktor politik, agama, sosial, dan ekonomi saling mempengaruhi selama kurun waktu tertentu sehingga faktor-faktor tersebut dapat menuntun suatu peradaban menuju pembangunan dan kemunduran atau kejayaan dan keruntuhan. Dalam rumusan ini, tidak ada klausula cateris paribus karena tidak ada satu variabel yang konstan. Satu variabel bisa berfungsi sebagai makanisme pemicu dan variabel yang lain dapat bereaksi atau tidak dalam arah yang sama. Oleh karena itu, kegagalan di satu sektor tidak akan menyebar ke variabel yang lain karena sektor yang gagal tersebut akan diperbaiki atau kemunduran suatu peradaban akan lebih lama. Sebaliknya jika sektor yang lain bereaksi sama layaknya dengan mekanisme pemicu, maka kegagalan itu akan memperoleh momentum melalui rantai reaksi yang berkaitan, sehingga  kegagalan ini membutuhkan waktu yang lama untuk mengidentifikasi penyebab dan akibatnya. Lingkaran sebab akibat ini akan mengacu kepada “Lingkaran Keadilan” (Ciecle of Equity).

Dua pengait yang paling penting dalam rantai sebab akibat tersebut adalah pembangunan (g) dan keadilan (j). Pembangunan (g) dianggap penting karena kecenderungan normal di dalam masyarakat berubah-ubah. Kecenderungan itu dapat meningkat atau menurun. 

Pembangunan yang dimaksud dalam pembahasan ini tidak semata-mata mengacu kepada pertumbuhan ekonomi. Pembangunan tersebut juga mengacu kepada pembangunan manusia seutuhnya sehingga masing-masing variabel tersebut (G, S, N, dan W) memperkaya satu dengan yang lain,  sehingga semua variabel memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan atau kebahagiaan masyarakat. 

Keseluruhan variabel tidak hanya menjamin kelangsungan kehidupan masyarakat, tetapi juga kemajuan peradaban. Pembangunan tidak akan terlaksana tanpa adanya keadilan. Keadilan yang dimaksudkan bukan dalam pengertian ekonomi yang sempit, tetapi pengertian keadilan yang lebih luas dalam setiap aspek kehidupan manusia. 

Keadilan dalam pengertian luas ini tidak sepenuhnya dapat diwujudkan tanpa menciptakan masyarakat yang peduli terhadap persaudaraan dan persamaan sosial. Keadilan juga dapat tercipta dengan adanya jaminan keselamatan jiwa, hak milik dan penghormatan bagi setiap orang  pemenuhan kewajiban sosial, ekonomi dan politik, hak untuk bebas menentukan tindakan apa yang diinginkan oleh seseorang, dan pencegahan terhadap kejahatan dan ketidakadilan dalam bentuk apapun. 

Sementara itu, variabel Syariah (S) mengacu kepada nilai-nilai dan lembaga atau aturan perilaku yang membuat masyarakat (N) bersedia untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap sesama dan mencegah perilaku social yang menyimpang. 

Hal itu, dapat digunakan untuk menjamin keadilan (j), pembangunan (g), dan kesejahteraan (W) untuk seluruh masyarakat. Aturan perilaku dapat bersifat formal dan informal, baik tertulis ataupun tidak tertulis. Setiap masyarakat memiliki aturan perilaku berdasarkan system nilai masing-masing yang berlaku di masyarakat itu. Pedoman utama perilaku dalam masyarakat Islam disebut Syariah (S). Variabel Syariah (S) tidak akan mampu memainkan peran yang berarti kecuali jika Syariah tersebut dijalankan secara benar dan tidak memihak dalam pelaksanaannya. Salah satu tanggung jawab masyarakat (N) dan pemerintah (G) adalah mewujudkan kesejahteraan (W) dengan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk menegakkan keadilan (j) dan pembangunan (g), pemanfaatan yang efektif atas sumber daya tersebut oleh pemerintah (G) dan kesejahteraan masyarakat (N). 

Variabel-variabel sosial-ekonomi, demografi, dan politik yang menentukan kesejahteraan manusia yang mengarah kepada kemajuan atau kemunduran suatu peradaban memiliki peranan yang saling terkait. Analisis Ibnu Khaldun berupa Model Dinamika Sosial Ekonomi dapat ditetapkan dalam bentuk relasi fungsional melalui persamaan (Chapra, 2001) yang dinyatakan sebagai berikut:
G = f(S,N,W,g&j)
Persamaan ini tidak mempresentasikan model dinamika Ibnu Khaldun, tetapi  mencerminkan karakter interdisipliner dengan memperhatikan semua variabel penting yang telah dibahas dalam buku “Muqaddimah”.  

Pada persamaan di atas, G dianggap sebagai variabel terikat (dependent variable) karena salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjelaskan kejayaan dan runtuhnya suatu dinasti (negara) atau pun peradaban. Menurutnya kekuatan atau kelemahan suatu dinasti tergantung kepada kekuatan dan kelemahan penguasa politik yang berhasil mereka wujudkan. Penguasa politik, dalam hal ini pemerintah (G), harus menjamin kesejahteraan masyarakat (N) dengan menyediakan lingkungan yang sesuai untuk aktualisasi pembangunan (g) dan keadilan (j) melalui implementasi Syariah (S) serta pembangunan dan pemerataan distribusi kekayaan (W) yang dilakukan untuk kepentingan bersama dalam jangka panjang. (sumber: http://magisterekois.blogspot.com/2013/06/pemikiran-ekonomi-dr-umer-chapra.html)

SO?
Setelah membaca ini, saya yakin anda sudah dapat menyimpulkan apakah Logo IsEF sama dengan bintang david atau bintang kabing tanduk pemuja setan?

Wallahua’alam wa a’la

3 komentar

  1. Great azam... tulisan yg informatif... : )
    Semoga bermanfaat ...

    BalasHapus
  2. menarik sekali penjelasannya. penjelasan yang disertai fakta-fakta. terimakasih. meski.. yang benar-benar mampu memaknai hanyalah individu2 dalam lingkarang didalamnya, sebab kita2 ini yang diluar harus cukup dengan penjelasan diatas. wallohu'alam. ;-) salam kenal.

    BalasHapus

Sangat berterimakasih bagi para pengunjung yang berkenan untuk berkomentar dan memberikan masukan ^^