Pages

KEBUTUHAN INDEPENDEN ANGGOTA SYARIAH DALAM BANK KOPERASI ISLAM DI MALAYSIA

Minggu, 08 November 2015



Bank Koperasi adalah salah satu perantara keuangan non bank dalam sistem perbankan Malaysia (Malaysia Industrial Development Authority, 2008). Koperasi bank melengkapi bank dalam memobilitasi tabungan dan memenuhi kebutuhan keuangan perekonomian Malaysia (BNM, 2010). Bank koperasi tidak sepenuhnya bebas dari masalah tetapi mereka telah memiliki tingkat jauh lebih rendah dari kegagalan dari bank-bank komersil dan mereka tidak sistematik beresiko (Taylor, 2013). Namun Bank Koperasi Islam atau ICBS, menggunakan mekanisme tertanam dalam produk keuangan Islam, memiliki kekuatan pada ketahanan keuangan karena pembagian risiko yang lebih besar di antara para stakeholder bank koperasi (Al-Muharrami & Hardy, 2013). Ada tiga ICBS di Malaysia: Bank Kerjasama Rakyat Malaysia Bhd (Bank Rakyat), Bank Persatuan Malaysia Bhd (Bank Persatuan) dan Koperasi Islamic Bank of Malaysia (ICBM). ICBS ini ditempatkan langsung di bawah pengawasan Bank Sentral Malaysia dan Komisi Koperasi Malaysia (CCM).

Dalam hal ini, independensi auditor merupakan jantung dari profesi audit. Ini elemen penting dalam menjaga kualitas audit yang berpengaruh terhadap kualitas keseluruhan dan kredibilitas pelaporan keuangan dalam ICBS. Maka, peran auditor sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik serta untuk objektivitas independensi audit profesi. Selain itu, tujuan utama dari independen syariah untuk maslahah umum (kepentingan umum) dari pada berorientasi pada keuntungan yang berlandaskan maqashid syariah sebagai tanggung jawab dihadapan Allah SWT.\

Audit profesi mengharuskan setiap auditor menjadi kompetensi dalam audit dan akuntansi, termasuk pelatihan dan pengalaman yang memadai dalam semua aspek dari sebuah kerja auditor. Sementara, kompetensi syariah adalah kebutuhan penting untuk auditor eksternal yang terlibat di sektor perbankan syariah (Uddin, Ullah & Hossain, 2013). Sejak 1970-an, isu auditor yang memiliki pengetahuan akuntansi cenderung tidak memiliki pengetahuan syariah. Dalam rangka untuk memahami dan mengaudit ICBS, sebuah auditor syariah harus memiliki pengetahuan yang baik di bidang akuntansi dan juga di syariahnya. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk investasi pendidikan di syariah, akuntansi dan audit untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian dalam audit syariah (Rahman dan Sulaiman, 2011).

Untuk menjadi kompetitif sebagai auditor syariah, mereka harus memiliki aspek syariah dan pengetahuan akuntansi. Jika mereka tidak memiliki kualifikasi yang diperlukan, pengalaman mereka di perbankan syariah dapat dianggap pertimbangan. Dengan cara lain, sertifikasi auditor syariah akan meningkatkan profesionalisme dan meningkatkan pelaksanaan audit syariah dalam industri. Sertifikasi audit syariah setidaknya mencakup lingkup audit syariah yang digariskan oleh Bank Negara Malaysia, laporan keuangan dan sistem pengendalian internal bank Islam. Isi sertifikasi juga dapat mencakup bidang kebijakan bisnis, proses dan prosedur, perhitungan zakat dan pembayaran, kontrak dan perjanjian, dan penilaian sumber daya keuangan. Hal ini telah membuktikan perlunya kebebasann total dari anggota syariah melalui auditor syariah untuk memastikan bahwa syariah compliant produk dan kegiatan dalam konteks Bank Koperasi Islam di Malaysia dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik pada ICBS.

Hasilnya, umpan balik yang diberikan oleh sebagian besar auditor syariah menggambarkan bahwa mereka telah diberi keluasan saat melakukan tugas mereka dan praktik mereka diterima oleh para pemangku kepentingan dari ICBS. Dari tanggapan mereka, auditor syariah memiliki kebijakan yang luas untuk melakukan fungsi mereka dari intervensi Komite Syariah selama proses audit.

Bukti yang diperoleh dari penelitian yang sama menemukan bahwa juga ada keterlibatan Komite Syariah bahkan pada tahap perencanaan audit. Akhirnya, penelitian ini menunjukkan sebagian besar auditor setuju bahwa mereka membutuhkan pengetahuan lebih ditingkatkan dan keahlian dalam syariah audit dalam rangka meningkatkan dan menguasai proses akuntansi dan audit syariah secara independen. Auditor syariah harus menjadi anggota badan profesional yang independen untuk menegakkan independensi auditor yang mencerminkan independen syariah anggota ICBS. Anggota Syariah harus memiliki pemisahan fungsi dari auditor syariah. Dengan kata lain, harus dikembangkan kriteria tertentu untuk mengidentifikasi seseorang harus memenuhi syarat syariah sebagai penasihat keuangan Islam. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk memantau kepatuhan anggota syariah di lembaga keuangan Islam oleh badan yang profesional.

Journal of International Review of Management and Business Research Vol. 4 Issue.1-March 2015
The Need of Independent Shariah Members in Islamic Cooperative Banks:
An Study of Professional Accountants in Malaysia
By: Mohd Rodzi Ahmad And Al-Hasan Al-Aidaros.

Di review oleh: NUR HIKMAH, Mahasiswa Smt. 7, Akuntansi Syariah 2012 A
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI

YANG KEMBALI: SURAT UNTUK PARA AYAH DAN PARA BUNDA

Minggu, 17 Mei 2015



YANG KEMBALI:
SURAT UNTUK PARA AYAH DAN PARA BUNDA

Bimillahirrahmanirrahim..

Duhai para ayah dan para bunda, izinkan ananda mengawali tulisan ini dengan setulus-tulusnya doa untuk para malaikat tak bersayap beranam ayah dan bunda, “Ya Allah, sayangilah ayah dan bunda kami sebagaimana sayang mereka kepada kami di waktu kecil kami, bahkan di saat kami di dalam kandungan. Ya Allah ya Rahman, jika ayah dan bunda kami sedang bersedih, hiburlah mereka dan mudahkan segala kesulitan mereka serta sampaikanlah pada meraka kabar-kabar gembira.”

Tanggapan Ketua Islamic Economics Forum SEBI Tentang Arahan Pak Wapres Terkait Perbankan Syariah

Rabu, 11 Maret 2015

Tanggapan Ketua Islamic Economics Forum SEBI Tentang Arahan Pak Wapres Terkait Perbankan Syariah

A’udzubillahiminassyaitonirrajim. Bismillahirahhamnirrahim. Pertama kali saya ingin sampaikan bahwa saya bukan pendukung politik fanatis Pak JK atau siapa pun yang terlibat dalam tema ini. Awalnya saya tidak tertarik menulis tentang ini, tapi saya menjadi tergelitik menulis ini setelah membaca komentar-komentar sejumlah teman-teman sesama aktifis dakwah kampus yang dalam penglihatan saya cenderung ‘sebelah mata’. Bahkan saya terkaget-kaget membaca komentar seorang senior saya yang dulu pernah menjadi ketua umum nasional sebuah organisasi gerakan dakwah kampus, saya tidak perlu sebut namanya ya. Di samping itu, sejumlah teman baik pegiat dakwah ekonomi Islam kampus atau yang sekedar pengikut tren berita menanyakan via inbox. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan di sini:

Pertama, berita ini berawal dari silaturrahim senior kami Pak Bambang selaku ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia bersama rombongan ke Pak Wapres Jusuf Kalla. Setelah saya ‘chek and rechek’ kepada salah seorang pengurus IAEI, bahwa silaturrahim itu dalam rangka mengundang Pak Wapres ke Muktamar Ekonomi Syariah yang akan diselenggarakan IAEI sekitar bulan april.

Kedua, terkait dengan sejumlah sahabat dan aktifis yang terlebih dahulu berkomentar terkait tema ini didominasi oleh teman-teman yang ranah dakwahnya tidak fokus kepada Iqtishodiyah Al-Islamiyah (Ekonomi Islam), sehingga saya sangat memahami bagaimana metamorfosa terbentuknya opini yang beragam dari teman-teman. Semoga saja dugaan saya ini tidak benar. Kita pahami bersama bahwa persepsi dipengaruhi oleh sejumlah hal seperti: motif, kepentingan, pengaharapan dan pengalaman. Saya tidak ingin menyalahkan atau menganggap salah teman-teman yang sudah ‘terburu-buru’ mengomentari ini. Tapi kalau boleh saya kasih saran: jangan jadikan media (internet) sebagai sumber primer (utama) kita untuk kemudian memebrikan respon atau menyampaikan pendapat. Dalam Islam ada istilah yang kita kenal dengan sebutan “tabayyun”atau klarifikasi. Berikut saya kutipkan QS Alhujurat ayat 6 yang berbicara tentang tabayyun:  “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.

Ketiga, ini terkait arahan pak wapres kepada ketua IAEI yang kurang lebih seperti ini: “tadi pak wapres juga arahannya supaya istilah instrumen yang sekarang pakai bahasa Arab seperti mudharabah, wakalah, itu bisa di-Indonesiakan,” Tutur Pak Bambang sebagaimana dikutip sejumlah situs berita online. Untuk arahan ini, ada beberap hal yang ingin saya sampaikan:

1. Perlu kita perhatikan segmentasi pasar perbankan syariah di Indonesia. Paling tidak ada 3 segmen pasar perbankan syariah: nasabah yang loyal dengan bank syariah (loyalis syariah), nasabah floating (pake rekening syariah tapi juga pake rekening konvensional) dan nasabah yang loyal dengan bank konvensional. Menurut suatu penelitian, pertumbuhan fantastis jumlah nasabah bank syariah bersumber dari nasabah floating hingga mencapai sekitar 50%. Mengapa nasabah floating pengguna jasa bank syariah masih menggunakan jasa bank konvensional? Salah satu jawabannya adalah sebagian besar mereka tidak memahami ketentuan-ketentuan kontrak dalam perbankan syariah karena terburu ‘skeptis’ atas ketidakpahaman mereka dengan istilah-istilah perbankan syariah yang menggunakan bahasa arab. Contoh salah kasus di lapangan yang sering terjadi di lapangan sebagaimana diceritakan mentor saya yang juga pernah menjadi wakil kepala cabang sebuah bank syariah, beliau menuturkan banyak nasabah khussnya nasabah KPR yang kaget di ujung kontrak, karena pemahamannya tidak sesuai dengan pemahamannya di awal saat membuat kontrak. Apakah mereka orang-orang yang tidak berpendidikan? Bukan, mereka justru orang-orang pinter, tapi seperti yang saya katakan di atas “terburu ‘skeptis’ atas ketidakpahaman mereka dengan istilah-istilah perbankan syariah yang menggunakan bahasa arab”.

2. “tapi kan ini masalah pokok tentang penamaan sebagai identitas sumber ajaran ini berasal,” komentar seorang teman. Saya ingin sampaikan sebagaimana kita sudah maklum bersama bahwa Islam terdiri dari tiga pilar utama: aqidah, syariah dan akhlak. Syariah dibagi menjadi dua yaitu: ibadah dan muamalah. Antara ibadah berlaku kaidah dasar yang bertolak belakang. Kaidah dalam ibadah adalah: hukum asal ibadah adalah tidak boleh, hingga ada dalil yang membolehkannya. Sebaliknya dengan kaidah dasar muamalah: hukum asal muamalah adalah boleh, hingga ada dalil yang melarangnya. Nah, saya ingin sampaikan bahwa urusan ekonomi adalah salah satu cabang atau bagian daripada muamalah. Sehingga potensi inovasi atau kreatiftas terbuka lebar. Termasuk inovasi dalam hal istilah. Ekonomi syariah adalah sistem substansif, bukan sekedar ‘cover’ atau terlihat syariah atau terbranding syariah, atau berlogo syariah, bukan. Teman-teman yang sempat mengatakan: “sekalian aja rubah bacaan fatihah dalam sholat pake bahasa Indonesia,” ups, tentu saja ini analogi yang tidak sebanding. Solat itu bagian dari cabang ibadah, dan berlaku kaidah dasar yang sebaliknya.

3. Istilah-istilah seperti: mudharabah, musyarokah ijaroh, dan lainnya sudah ada sebelum adanya bank syariah. Jadi sebenarnya istilah-istilah itu sendiri bukan ‘bank syariah punya’. Sehingga bank syariah tidak mesti menggunakan istilah itu, tetapi bisa menggunkan istilah lain (dalam bahasa Indonesia) yang memiliki substansi yang sama dengan istilah bahasa arab tersebut.

4. "Tapi apakah mungkin meng-Indonesiakan istilah-istilah tersebut?"  Hemat saya, pun jika istilah-sitilah tersebut di-Indonesiakan tidak akan sama sekali mengahaspus istiah tersebut dari khazanah kelimuan kita di Indonesia. Dalam artian, bank syariah harus berorientasi kepada “product knowledge” agar tujuan syariah juga dapat terpenuhi dengan maksimal. Saran ril dari saya, bisa jadi istilah-istilah arab tersebut tidak diganti, tapi dibuatkan istiilah Indonesia yang paling mendekati dan dipahami oleh mayoritas. Kebayang kan betapa akan sulitnya mengedukasi ibu-ibu pedagang di pasar jika kita tetap ngotot menjelaskan mereka dengan istilah-istilah yang sulit mereka pahami.

Keempat, sebagai penutup, saya ingin mengingatkan kita bahwa Industri Keuangan Syariah khususnya Perbankan Syariah di Indonesia sudah berusia 20-an tahun, pertumbuhan sejakawal cenderung positif akan tetapi akhir-akhir ini perbankan syariah semacam member ‘alarm serius’ dengan sejumlah penurunan baik pada market share atau lainnya. tentu saja ini harus kita cermati bersama-sama. Selanjutnya, saya ingin ingatkan juga bahwa visi besar perbankan syariah adalah dakwah rahmatan lil ‘alamin untuk semua golongan dan agama. Bicara dakwah maka bciara tentang metode, bahkan ada kaidah dasar yang berbunyi: “cara menyampaikan bisa menjadi lebih penting dari isi yang disampaikan”. Karena isi tidak akan diterima dengan baik jika cara menyampaikan tidak baik atau tidak relevan dengan penduduk sekitar. Barangkali inilah yang dilakukan oleh Wali Songo hingga akhirnya Islam bisa tersebar dengan begitu sangat laur baisa di bumi Nusantara ini. Tengoklah misalkan Sunan Giri yang derdakwah lewat lirik jawanya “Jamuran”, Cublak-cublak Suweng” dan lainnya. Atau tengok juga Sunan Kalijaga yang berdakwah melalui tembang Jawa “Ilir-ilirnya”, yang metode-metode atau wasilah itu hingga kini menajdi sebuah masterpiece  yang bisa diterima. Bisakah dakwah Wali Songo kita kaitkan dengan Dakwah Ekonomi Islam kekinian khususnya terkait dengan penurunan marketshare perbankan syariah? Silahkan dijawab masing-masing dengan rasionalitas dan pengkajian. Inilah 4 poin yang ingin saya sampaikan.

Bisa jadi ada dari pembaca yang setuju dari keseluruhan yang saya tulis ini, atau ada yang setuju dengan beberapa poin saja dan tidak setuju dengan beberapa poin lainnya, atau bahkan ada yang tidak setuju dengan semua poin yang saya sampaikan. Saya akan menghargai itu semua sebagai perbedaan dan layak kita juadikan ruang diskusi yang hangat dan bergizi.

Akhirnya, saya memohon ampunan dan petunjuk dari Allah swt. Wassalamu’alaikum wr wb

Depok, 12 Maret 2015
Multazam Zakaria
Ketua Umum Islamic Economics Forum (IsEF) SEBI

EKONOMI KETUHANAN

Senin, 02 Maret 2015

EKONOMI KETUHANAN
(Serial #1 Nilai dan Karkateristik Ekonomi Islam)
Oleh: Multazam Zakaria, Ketua Umum SEBI Islamic Economics Forum  

Bismillahirrahmanirrahim. Ekonomi Islam sebagai sebuah sistem untuk mewujudkan suatu peradaban tentu saja memiliki nilai dan karkateristik yang membuat sistem ini menjadi layak untuk diterima dan ‘dimanfaatkan’ oleh dunia dengan menyeluruh. Penulis tergerak untuk menjadikan tema ini menajdi tulisan serial karena banyaknya ummat Islam khususnya yang masih cuek atau sangsi dengan sistem agamanya sendiri; seakan-akan Islam tidak membahas tentang prekonomian, pasar, jual-beli, keuangan dan lainnya. Padahal kita mengenal istilah “Syumuliatu Al-Islam” atau universalitas Islam.

Penulis tidak bermaksud menyalahkan atau sejenisnya, tapi hanya ingin mengungkapkan cuplikan dari fakta yang kita alami kini. Yaitu dari sekian banyaknya Ulama, Tuan Guru, Kiyai dan Ustadz yang ada di Indonesia khususnya, masih sedikit sekali yang melalui mimpar khutbah, majlis ta’lim dan sejenisnya untuk bicara lantang tentang sistem ekonomi Islam. Kita hanya terfokus untuk menyampaikan materi-materi yang berkaitan dengan Ibadah lalu mengabaikan materi-materi Muamalah yang maha penting untuk disampaikan. Sehingga sangat wajar jika ummat islam sendiri sangat awam dengan sistem prekonomian yang ada dalam Islam; Riba dan Bunga ditolerir dimana-mana.

Dr.Abdul Sattar Fathullah Sa’id dalam kitabnya Al-Muamalah fil Islam menulis: “Di antara unsur dharurat (masalah paling penting) dalam masyarakat manusia adalah “Muamalah”, yang mengatur hukum antara individu dan masyarakat. Karena itu syariah ilahiyah datang untuk mengatur muamalah di antara manusia dalam rangka mewujudkan tujuan syariah dan menjelaskan hukumnya kepada mereka.” Sementara Prof. Dr. Ahmad Muhammad ‘Assal & Prof.Dr. Fathi Ahmad Abdul Karim dalam kitabnya An-Nizham al-Iqtishadi fil Islam mengemukakan: “Sesungguhnya ekonomi Islam adalah bagian integral dari sistem Islam yang sempurna. Apabila ekonomi konvensional –dengan sebab situasi kelahirannya- terpisah secara sempurna dari agama. Maka keistimewaan terpenting  ekonomi Islam adalah keterkaitannya secara sempurna dengan Islam itu sendiri, yaitu aqidah dan syariah.”

Baiklah, kita mulai masuk membahas judul yaitu Nilai dan Karakteristik Ekonomi Islam. Dr. Yusuf Al-Qhardhawi membaginya menjadi empat bagian, yaitu: Robbani (Ketuhanan), Insani (Kemanusiaan), Akhlaqi (Moral) dan Wasathi (Moderat). Pada Serial #1 ini kita akan membahas karakteristik yang pertama yaitu Ekonomi robbani atau Ekonomi Ketuhanan.

Mengapa disebut ekonomi ketuhanan? Karena sumber, dasar dan tujuannya adalah Allah. Sehingga prosesnya juga tidak boleh bertentangan dengan aturan yang ditetapkan oleh-Nya. Maksudnya adalah segala aktifitas muamalah atau ekonomi dilakukan karena perintah Allah. Misalkan seperti aktifitas konsumsi, ini dilakukan karena adanya perintah Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Baqoroh ayat 168: “… makanlah apa yang ada di muka bumi ini dari makanan yang halal dan tahyyib,” tetapi aktifitas konsumsi ini juga tidak boleh melanggar ketentuan-Nya seperti yang difirmankan dalam Al-Quran surat Al-A’raf ayat 31: “.. makan dan minumlah tapi jangan berlebih-lebihan,” tidak hanya itu tapi juga dalam melakukan aktifitas konsumsi harus senantiasa ingat bahwa semua yang dikonsumsi adalah milik Allah maka hendaknya berterimakasih dan selalu ingat kepada Allah, seperti difirmankan dalam Al-Qur’an surat Saba ayat 15: “makanlah dari apa yang diberikan-Nya kepadamu dan berterimaksihlah kepada-Nya.”

Sedangkan aktifitas produksi didasari oleh perintah-Nya dalam Al-Qur’an surat Al-Mulk ayat 15: “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.”

Begitu juga dalam aktifitas ekonomi secara langsung seperti berdagang atau jual beli dilakukan karena adanya perintah Allah untuk melakukan itu, sebagaimana difirmankan-Nya dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 29: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” Juga dalam ayat dan surat yang lain dikatakan: “dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengahramkan riba.”

Ini semua menunjukkan betapa sistem ekonomi Islam adalah sistem yang dipenuhi gairah dan nafas ketuhanan. Sehingga yang dibutuhkan dalam bermuamlah atau bertransaksi ekonomi adalah keimanan dan pemahaman terhadap agama Islam. Bahkan khalifah Umar bin Khattab dalam sebuah inspeksi mendadak di pasar mengatakan: “tidak boleh melakukan transaksi jual beli kecuali bagi yang memahami fiqh muamalah (fiqih jual beli).”

Selain apa yang penulis kemukakan di atas, dalam Islam kita juga mengenal istilah ‘Istikhlaf’. Istihklaf ini adalah penunaian tugas manusia yang diturunkan ke muka bumi sebagai khalifah (pengatur-pemakmur). Apa kaitannya dengan prekeonomian? Tentu saja memiliki kaitan yang sangat erat, karena terlibat dalam sistem prekonomian adalah bagian dari Istikhlaf untuk mengatur dan menjaga kesetabilan dan keberlangsungan hidup di dunia ini. Pada hakikatnya semua yang ada di dunia ini adalah milik Allah dan kita hanya dititipi oleh-Nya (QS. An-Najm: 31). Barang titipan tentu saja harus kita jaga dan tidak boleh kita biarkan rusak atau berantakan, aktifitas menjaga inilah hakikat dari istikhlaf. Diantara bentuk istikhlaf itu adalah melakukan aktifitas produksi atau menciptakan manfaat baru dari apa yang sudah Allah ciptakan di bumi ini. Dalam Al-Quran surat Taahaa ayat 6 Allah berfimran: “kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.” Juga dalam Al-Qur’an surat Al-Hadid ayat 7 Allah berfirman: “…nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya,” yang dimaksud dengan menguasai di sini ialah penguasaan yang bukan secara mutlak. hak milik pada hakikatnya adalah pada Allah.

Penulis ingin menutup seri #1 ini dengan mengutip perkataan dari Penulis tafsir al-kasyaf Syeikh Az-Zamakhsyari: “sesungguhnya harta yang ada ditangan manusia adalah harta Allah yang Ia ciptakan dan berikan, dan manusia hanya menerima dan menikmati serta diberi kebebasan menggunakannya, namun sesungguhnya harta itu bukan miliknya yang sebenarnya, ia hanya menjadi wakil, maka infaqkanlah ia di jalan-Nya, maka hendaklah ia mudah melakukannya sebagaimana ia mudah menggunkan harta orang lain jika ia diizinkan oleh pemiliknya.” Kemudian Ar-Razi juga mengatakan: “sesungguhnya orang fakir adalah tanggungan Allah dan orang kaya adalah simpanan-Nya karena harta yang ditangan mereka adalah harta Allah..”

Semua yang penulis kemukakan di atas hanya untuk menunjukkan betapa Ekonomi Islam sebagai sebuah sistem dipenuhi oleh gairah dan nafas ketuhanan. Sehingga mengabaikan prekonomian (muamlah) dalam Islam sama halnya dengan mengabaikan istikhlaf dan perintah-Nya.

Wallahua’a wa a’lam.  

Jika dalam tulisan ini ada manfaat untuk ummat dam dakwah ekonomim Islam, silahkan like, komen dan share.

Kunjungi official web kami www.isefsebi.com atau blog pribadi sya multazamzakaria.blogspot.com

ANDAI TAK ADA CINTA

Minggu, 01 Maret 2015

ANDAI TAK ADA CINTA

Andai tak ada cinta maka setiap desah nafas adalah siksa.
Dengan cinta maka semua jadi berharga.

Andai tak ada cinta maka setiap penggal ruang dan waktu adalah neraka.
Dengan cinta setiap sudut dunia menjelma surga.

Andai tak ada cinta maka semua akan terhinakan.
Dengan cinta kita tulus belajar untuk memuliakan.

Andai tak ada cinta maka tak ada perjuangan dan pengorbanan.
Dengan cinta semua puisi dikirim ke alam pembuktian.

: adakah lelah lezat?

Ada!

Lelah yang dikarenakan cinta.

Laksana seorang kekasih yang memenuhi permintaan kekasihnya untuk melakukan hal berat sebagai pembuktian. Meski lelah sangat terasa, di waktu yang sama hatinya sangat riang gembira.

Begitulah seorang hamba yang amat cinta pada Tuhannya. Seberat apa pun ibadah dan khilafah yang dilakukan, selalu merasakan kebahagiaan dan kelezatan dalam hidupnya.

Berkatalah Ibnul Qayyim Aljauziyyah:

Ia yang tak ada cinta dalam hatinya, Allah mencabut kelezatan dalam ibadahnya.

O betapa mengerikannya.

YANG MENCARI EKSISTENSI AKAN KEHILANGAN EKSISTENSI

Selasa, 10 Februari 2015

YANG MENCARI EKSISTENSI AKAN KEHILANGAN EKSISTENSI

Sejak awal, sifat bawaan dari seluruh ciptaan adalah anti-eksis (tidak kekal). Setiap yang diciptakan selalu berawal dari ketiadaan. Maka sesungguhnya tidak ada satu pun dari ciptaan Allah atau barang ciptaan manusia (mesin, dsb) yang memiliki sifat eksis (kekal).

Mengahrapkan kekekalan dari yang tidak memiliki kekekalaan adalah akibat dari ketidaktahuan.

Kemewahan, kemurahan, kelapangan, bahkan kebahagiaan sekali pun bagian dari semesta yang anti-eksis. Maka jangan mencari eksistensimu pada kesemua itu. Karena akan berakhir pada kelenyapan eksistensi itu sendiri.

Lihatlah Adam as ketika mencari eksistensi kebahgiaanya di dalam surga, akhirnya membuat ia harus meninggalkan surga.

Bagi manusia yang juga dilekati sifat anti-eksis (kullu man 'alaiha fan), eksistensinya dapat diraih dengan meningalkan eksistensi itu sendiri. Upaya meinggalkan eksistensi itu disebut sebagai "menyerahkan diri: taslim". Penyerahan diri ini juga akan binasa kecuali pada yang pemilik sifat eksis (kekal) abadi, yaitu Allah swt yang telah menunjukkan eksistensi-Nya dan anti-eksistensi seluruh makhluk-Nya saat menurunkan Adam as dan Hawa as dari surga ke dunia.

jika TASLIM adalah MENYERAHKAN DIRI dan ISLAM adalah SALAM atau SELAMAT, maka agar kita dapat selamat harus MENYERAHKAN DIRI secara total. Sikap TIDAK MENYERAHKAN diri adalah buah dari EGOISME, sedangkan EGOISME akan hancur bersama hancurnya diri sendiri.

O betapa hancur aku, jika menuhankan selain TUHANku..

Laksana seorang buronan, jika melawan (mempertahankan eksistensinya) maka dia akan dibunuh (berakhirlah eksistensinya), jika MENYERAHKAN DIRI (taslim, melenyapkan eksitensinya) maka dia akan selamat (terjaga eksistensinya)

Inilah hakikat TASLIM atau berISLAM.

Semoga Allah menunjukiku, dan kita semua.

---

RESEP BAHAGIA SELALU

Jumat, 16 Januari 2015

Bebanmu tidak akan berkurang dengan keluhanmu.
Yang pasti,
Keluhanmu akan mencuri kebahagiaanmu.
Hadapilah semuanya dengan RIDHO,
Sebab itu adalah kunci inti kebahagiaan.
Saat Tuhan memberimu musibah,
Sebenarnya DIA sedang menyelamatkanmu dari bencana yang lebih besar.
Seperti saat motormu macet atau tidak bisa dihidupkan,

ASURANSI (KONVENSIONAL), HARAM?

Rabu, 14 Januari 2015

ASURANSI (KONVENSIONAL), HARAM?
Multazam Zakaria, Ketua Umum Islamic Economcs Forum (IsEF) SEBI
-
Bismillahirrahmanirrahim. Beberapa hari lalu saya menulis tentang riba dan bunga bank. Pada kesempatan ini saya ingin mengajak kita semua bertamasya ke ‘taman asuransi’. Beberapa waktu lalu SIBER-C dan ISEF menyelenggarakan agenda rutin bulanan DESK (Diskusi Ekonomi Syariah Kontemporer) dengan mengusung tema “Asuransi”.

ASURANSI (KONVENSIONAL), HARAM?





ASURANSI (KONVENSIONAL), HARAM?
Multazam Zakaria, Ketua Umum Islamic Economcs Forum (IsEF) SEBI

Bismillahirrahmanirrahim. Beberapa hari lalu saya menulis tentang riba dan bunga bank. Pada kesempatan ini saya ingin mengajak kita semua bertamasya ke ‘taman asuransi’. Beberapa waktu lalu SIBER-C dan ISEF menyelenggarakan agenda rutin bulanan DESK (Diskusi Ekonomi Syaroah Kontemporer) dengan mengusung tema “Asuransi”. 

Asuransi menjadi sangat ‘menggoda’ untuk kita ‘telanjangi’ dan analisis, khususnya menggunakan kacamata muamalat islam, karena 218 juta penduduk Indonesia beragama islam. Banyak sudut pandang dan opini yang agak menggelitik dalam ruang diskusi, tapi di sini sebagaimana saya tulis di atas kita akan lebih fokus ‘menelanjangi’ asuransi (konvensional) menggunakan kacamata mualat islam. Sehingga selepas membaca utuh tulisan ini, anda akan dapat menyimpulkan tentang hukum asuransi (konvensional). Tidak hanya itu, mungkin ini akan menjadi pertimbangan bagi anda untuk menentukan memakai asuransi konvensional atau asuransi syariah (asuransi syariah tidak akan kita bahsa di sini, edisi berikutnya, insyaAllah).

Let’s go! 

Di dalam hukum muamalah (interkasi) islam ada beberapa indikator yang menjadi ukuran kebolehan dan ketidakbolehan suatu transaksi dilakukan. Diantara  indikator  yang menyebabkan tidakbolehnya (haram) suatu transaksi adalah: (1) Gharar; (2) Riba dan (3) Tidak Adil- Zhalim. Kita pake satu-satu ya!

  • Gharar
Apa gerangan makhluk yang bernama gharar itu? simpelnya adalah “ketidakjelasan yang mengakibatkan kerugian- ada yang terzalimi”, atau bisa juga disebut incomplete information.

Benarkah asuransi konvensional mengandung unsure gharar? Benar! Dimana saja letak unsure gharar dalam asuransi konvensional? Yang baru saya ketahui ada 2 hal (silahkan ditambahkan bagi yang tahu lebih) yang mengandung unsure gharar dalam asuransi konvensional: (1) Jumlah atau tempo premi yang dibayarkan. Mengapa demikian? Sebab pembayaran premi didasarkan atas usia peserta (tertanggung). Sementara usia yang mengetahui kepastiannya hanya Allah swt (Gharar bagi selain Allah). Sehingga bisa dikatakan kuantitas (jumlah premi yang dibayarkan) yang harus dibayrakan tertanggung tidak pasti jumlahnya. Jika demikian maka menjadi kuranglah salah satu rukun dalam jual beli (jual beli- karena asuransi konven menggunakan akad tabaduli) yaitu adanya kepastian harga; (2) terdapat dapat barang atau benda yang diperjualbelikan (akad tabaduli). Dalam asuransi ada istilah transfer risk yaitu yang diperjualbelikan adalah risiko itu sendiri. Sementara risiko tidak jelas (gharar) kualitas dan kuantitasnya. 

  • Riba
Apa gerangan riba itu? simpelnya “alfadhlu alkhali ‘ani al-‘iwadh- kelebihan yang didapatkan tanpa ada sandaran/pengganti”. Apakah riba ini termasuk dosa besar? Oh, bukkan main. Dalam suatu hadits Rasul saw  mengatakan dosa 1 dirham riba sama denga dosa berzinna sebanyak 36 kali. Dan bahkan semua agama samawi dan para filsuf sekelas Aristotels dan Plato sepakat tentang haramnya riba.

Apakah asuransi konvensional mengandung riba? Iya! Diamanakah letak ribanya? Semua premi yang disetorkan oleh peserta menjadi milik perusahaan (kejam!) dan perusahaan berhak menginvestasikannya dimana saja tanpa adanya batasan-batasan syariah. Dan bisa dikatakan seluruh perusahaan asuransi menyimpan dan menginvestasikan dananya pada hal-hal yang berhubungan dengan riba dan bunga. Bahkan Keputusan Menteri Keuangan No. 424/KMK.6/2003 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi menunjukkan semua jenis investasi yang diatur dalam peraturan pemerintah dan KMK dilakukan berdasarkan sistem bunga.

Mengerikan? Sangat!

3.      Ketidakadilan (Dana Hangus)
Keadilan menjadi salah satu pondasi dasar dalam transaksi islam. Karena ‘ketidakhadiran’ unsur adil dalam sebuah transaksi akan menjadikan transaski tersebut fasid atau haram.

Apakah asuransi konvensional mengandung unsure ketidakadilan? Iya! Dimana letak ketidakadilannya itu? dalam asuransi konven ada istiah “dana hangus”. Setidaknya (jika saya salah, silahkan dikoreksi) pada beberapa keaadan “dana hangus” akan berlaku: (1) peserta mundur. Ketika peserta memundurkan diri baik karena sudah tidak sanggup membayar premi atau Karena hal lain dan peserta melum berhak mendapatkan klime maka seluruh premi yang telah disetorkan akan hangus, dengan kata lain semua itu menjadi milik perusahaan, total!; (2) jika telah sampai reserving period sementara peserta belum dapat mengajukan klime maka semua dana premi yang disetorkan peserta hangus, dengan kata lain menjadi milik perusahaan (sadis!).

Demikian saudara sekalian, inilah beberapa hasil ‘penelajangan’ asuransu konvensional dari kacamata muamalah islam dengan menggunakan beberapa indikator yaitu riba, gharar dan ketidakadilan. 

Tanggapan klasik yang biasanya muncul dalam setiap tulisan saya khususnya tentang komparasi syariah vs konvensinal seperti ini: “ah, sama aja. Syariah Cuma diajdiin topeng bair laku, padahal mah ujung-ujungnya sama aja. Bahkan lebih parah yang pake embel-embel syariah. Ribet pula!”.

Melalui media ini untuk kesekian kalinya ingin kukatakan: “saudaraku, kita adalah muslim. Dan keislaman kita dapat diukur dari seberapa banyak ajaran islam yang mampu kita terapkan dalam kehidupan kita. Dan islam adalah agama yang syumul atau lengkap dan komprehensif. Tidak hanya mengatur tentang sholat, wudhu, dan sejenisnya. Tapi juga mengatur tentang transaksi keuangan dan prekonomian. Rasulullah saw adalah seorang ahli ibadah tapi juga seorang ekonom sejati, ekonom robbani yang menjunjung tinggi etika-etika bertaransaksi seperti menghindari riba, gharar dan ketidakadilan. Belia dengan sangat keras dan tegas melarang unsure-unsur tersebut. Lalu jika memang lemabaga-lembaga keuangan syariah di negeri kita kini belum mampu sepenuhnya menerapkan prinsip syariah maka sikap kita harusnya ikut berkontribusi agar ke depan mereka (LKS) dapat menerapakan prinsip syariah dengan total dan sempurna. Bukan justru menjelek-jelekan atau menghina. Ada sebuah kaidah fikih yang megatkan (koreksi jika bahasa arabnya kurang tepat) ma la yudraku kulluh ya yutraku kulluh- sesuatu yang belum dapat diterapkan sepenuhnya (seluruhnya) tidak berarti meninggalkan keseluruhannya”.

Semoga mencerahkan. Jika ada kebenaran dalam tulisan ini, sumbernya dari Allah, jika ada kesalahan maka itu bersumber dari saya pribadi.

Wallahua’la wa a’lam.

AGAR UAS TERASA LEZAT

Sorry, hanya untuk saling mengingatkan. Khususnya yang sedang UAS. Semoga tetap terjaga niat utama dalam menuntut ilmu. Sehingga kelezatan ilmu benar-benar kita rasakan. Dan setiap detik kita pun semakin terasa, semakin bermakna. Semangat ya om tante.

Tetap fokus bahwa al-Maqsud dari setiap ibadah (termasuk menuntut ilmu) adalah Allah. Ada pun Al-Mau'udnya sudah jelas, insyaAllah sesuai dengan ikhtiar kita. Yang belajrnya males-malesan, almau'udnya nilai biasa saja atau jeblok, yg ikhtiarnya maksimal, insyaaallah al-mau'udnya nilai yang maksimal juga :)

Nilai, prestasi, sanjungan dan lainnya, semuanya adalah alam (makhluk). Jika itu semua yang kita tuju (kita jadikan almaqsud) dalam semua proses ibadah ini, maka kita akan berputar-putar dari alam ke alam, tidak akan pernah sampai (wushul) kepada Pencipta Alam (Allah), jika tak sampai maka mana mungkin kita dapat menjumpai-NYA?!. Padahal setiap saat kita meminta 'perjumpaan' dengan-NYA.

Dalam hal ini, Ibnu Atahillah menasihati kita:

“Jangan kaupergi dari satu alam ke alam yang lain sehingga kaumenjadi seperti keledai penggilingan yang berputar-putar, tempat yang ia tuju adalah tempat ia beranjak. Namun, pergilah dari alam menuju Pencipta alam. “Sesungguhnya kepada Tuhanmu puncak segala tujuan. (QS. Al-Najm:42)”.

Salam santun untuk para pemburu ilmu,
MZ

RIBA, KELEZATAN SHOLAT, KEHARMONISAN RUMAH TANGGA, TERKABULNYA DO’A DAN KESUKSESAN BISNIS

Senin, 05 Januari 2015


RIBA, KELEZATAN SHOLAT, KEHARMONISAN RUMAH TANGGA, TERKABULNYA DO’A DAN KESUKSESAN BISNIS

(Multazam Zakaria, Islamic Econonomics Forum SEBI)

Bismillahirrahmanirrahim. Alhhamdulillah wassholatu waasalamu ‘ala Rasulillah. Akhir-akhir ini saya mulai ‘agak’ sering menulis tentang Riba, Bunga dan Bank. Alhamdulillah, banyak yang merespon positif, tapi juga ada yang merespon ‘skeptis’.

Memang benar tidak mudah dan tidak semudah yang kita ucapkan tentang penerapan hukum syariah khususnya dalam transksasi keuangan di sektor perbankan dan non bank. Seringkali apa yang terjadi di lapangan (bank syariah) tidak sesuai (belum sepenuhnya) dengan syariah. Hal ini yang menyebabkan masyarakat menjadi skeptis dengan bank syariah dan diksusi-diskusi atau pun tulisan tentangnya. Sehingga saya sering temukan komentar seperti: “ah, sama saja”, “syariah hanya embel-embel saja”, “tidak ada bedanya, bahkan bank syariah lebih tinggi bunganya”, “kata syariah Cuma untuk meningkatkan keuntungan saja” dan sejenisnya.

Pertama saya ingin menganggapi gejala skeptisme sebagaimana tergambar di atas. Skeptisme (kehilangan harapan dan kepercayaan) sendiri dalam bukan bagian dari ajaran islam. Sudah sangat jelas dalam sebuah ayat Al-Qur’an Allah berfirman: “.. Janganlah engkau berputus asa dari rahmat Allah. Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Allah kecuali orang-orang kafir”. Saya sendiri mengakui bahwa kondisi nyata di bank syariah memang belums epenuhnya syariah atau belum seideal konsep-konsep transaksi keuanga dalam islam. Akan tetapi, hal tersebut justru menjadi dakwah yang patut kita perjuangkan, semampu kita. Bagaimana cara memperjuangkannya? Bisa dari dalam dan bisa juga luar: (1) dari dalam, tenta saja ini dengan cara masuk ke dalam sistem. Berada di posisi-posisi startegis dalam pengambilan kebijakan dan arah gerak perbankan. Tentu saja untuk memperjuangan dari dalam kita membutuhkan SDM yang mumpuni baik teori, praktek dan ‘ideologi’; (2) dari luar. Saya kira ini cukup menarik dan terbuka lebar bagi siapa saja, bagi masyarakat umum. Dalam sebuah diskusi bersama Pak Ali Sakti, MEc (Peneliti BI) beliau mengungkapkan: “untuk menciptakan pasar kita hanya perlu menciptakan demand (permintaan)”. Maksudnya apa? Untuk mewujudkan perbankan syariah yang semakin kokoh hendaknya ummat islam memiliki kesadaran untuk turut serta membangun perbankan syariah dengan menjadi bagian darinya. Bukan justru memandangnya sebelah mata.

Tapi kita tidak akan bicara jauh tentang itu. dalam kesempatan ini kita akan bicara betapa dahsyat pengaruh riba dalam segala sendi kehidupan kita: spritual, finansial dan sosial. Lewat ini saya untuk kesekian kali ingin teguhkan betapa riba bukanlah hal sepele yang bisa diselesaikan hanya dengan ucapan: “ah, sudahlah. Syariah dan konvensional sama saja”. Tidak!

Riba menjadi slah satu tema mayor dalam muamalah Islam. Betapa Al-Qur’an begitu komprehensif berbicara tentang riba sampai merincikan tahapan-tahapan pengaharamannya, begitu juga dalam hadits-hadits Rasulullah saw. Ini menunjukkan betapa riba menjadi bahasan yang sangat penting, bahkan ‘disetarakan’ dengan bahasan tentang zina sebagaimana dalam sebuah hadits dikatakan: “Jika riba dan zina sudah ramai di sebuah negeri, maka mereka telah mengahalalkan azab Allah menimpa negerinya”.

Seharusnya ini menjadikan riba tidak asing dari masyarkat, tapi justru riba menjadi tema yang sangat jarang dibahas dalam materi-materi ceramat atau khutbah.

Jika kita terus ‘menikmati’ riba atau bunga maka itu akan membuat harta yang kita miliki tercampur dengan hal yang haram. Bayangkan betapa ‘mengerikan’ jika harta kit ayang tercampur ‘uang haram’ tersebut kita gunakan untuk membeli makan, minum dan menafkahi keluarga. Itu semua akan berpengaruh kepada ‘kelezatan’ kita dalam sholat, keharmonisan dalam rumah tangga, kesuksesan bisnis dan lainnya.

Lihat saja misalnya Abdul Al Wahhab Al Sya’rani dalam Buku Meniti Jalan Surga Bersama Orang-Orang Suci mengemukakan: “ Makanan halal adalah energi untuk meningkatkan semangat berbagai hal. Semangat hidup bergantung pada makanan yang dikonsumsi. Semangat belajar bergantung pada makanan yang dimakan. Bahkan, ketajaman tulisan seseorang bergantung pada kualitas makanan yang dia konsumsi saat menulis“

-Riba dan Kelezatan Sholat

Bagaimana hubungan riba (bunga) dan sholat?
Suatu saat, Al Tsauri ditanya mengenai keutamaan shaf pertama dalam salat berjamaah, sebagaimana telah ditegaskan oleh Rasulullah saw. Dia menjawab “Periksa dulu makananmu! Sebab, jika makananmu halal, di mana pun shaf salatmu, engkau pasti mendapat keutamaan, Sebaliknya, jika makananmu haram, engkau akan mendapat siksa dan murka Allah meski salatmu di saf terdepan“. Orang yang ibadahnya pas-pasan namun sangat menjaga kesucian hatinya, keheningan pikirannya, kebersihan hartanya, Insya Allah dia bisa melesat kedudukannya di sisi Allah.

Perhatikanlah sabda Rasul saw: “Shalat tidak diterima tanpa bersuci & tidak pula shaqadah yang dari kecurangan akan diterima.” (HR. Muslim)

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu berkata, “Allah tidak akan menerima shalat seseorang yang di dalam lambungnya terdapat makanan haram”.

Wahab bin al-Warad berkata: “Jikalau kamu menjalankan ibadah selama pasukan ini pergi maka sedikitpun tak bermanfaat untukmu sehingga engkau lihat apa yang masuk ke dalam perutmu”.

-Riba dan Keharmonisan Rumah Tangga

Telah sampai pada kita betapa para sahabat mengagumi rumah tangga Suraikh yang terlihat sangat harmonis. Padahal Suraikh tidak kaya, beliau hanya seorang pengumpul kayu bakar llau dijualnya untuk menfkahi kelaurganya. Tapi selama 16 tahun berkelurag, para sahabat belum pernah menyaksikan keluarga Suraikh cekcok. Para sahabat kagum karena menyaksikan kehidupan dalam rumah tangga Suraikh begitu harmonis. Padahal ia tergolong miskin. Sumber nafkahnya hanya dari hasil mengumpulkan kayu bakar yang kemudian dijual,. Tapi semalam 16 tahun hidup berumah tangga tidak pernah cekcok. Para sahabat beratnya: “wahai Suraikh, apakah rahasiamu dalam berumahtangga sehingga tetap harmonis?” Suraikh menjawab antara lain “Setiap saya berangkat meninggalkan rumah selalu dilepas oleh isteri saya dengan pelukan sambil berpesan, ’Suamiku jangan ambil kepunyaan orang lain‘”.

Kisah Suraikh di atas menunjukkan betapa berpenagruhnya sumber pendapatakan seorang suami untuk menafkahi keluarganya. Pesan istri Suraikh menunjukkan betapa sang istri sangat hati-hati dengan nafkah yang haram, yang nantinya akan digunakan untuk memebli makanan dan minuman.

Perhatikanlah dua hadits Rasul saw berikut ini:
“Sesungguhnya banyak orang beraktifitas pada harta Allah dengan tidak benar maka mereka berhak mendapatkan neraka di hari kiamat.”
 “Tidak akan masuk surga tubuh yang diberi makan dengan yang haram.”

-Riba dan Keuksesan Bisnis

Betapa ‘mengerikannya’ jika bisnis kita besar dari pinjaman berbungan (riba). Bisnis kita besar dari sesuatu yang haram. Al Qadir Al Izzi berkata “Semakin sering ia memikirkan cara mencari harta halal, semakin sering ia memikirkan cara meningkatkan amalnya. Semakin sering ia mencari harta haram, semakin banyak ia melanggar aturan Allah“.

Mari kita coba ulang kisah dari Murad Khan Hasan. Ia menuturkan bahwa seluruh Faris di daerah Mesir sedang terserang hama belalang. Lantas ia memberitahu temannya Qiwan al Mulk, bahwa hama belalang juga telah menyerang seluruh ladang pertaniannya di daerah Fasa. Selanjutnya Murad Khan dan Qiwan berangkat ke sana untuk mengecek secara langsung. Ternyata benar berita itu. Yang menarik, ada sebidang ladang milik seorang petani, masih nutuh. “Milik siapa ladang ini ?“. tanya Qiwan kepada salah seorang petani yang kebetulan ada disitu. “Milik si Fulan, tukang tambal pakaian di pasar”,  jawabnya. “Mohon bantuan Anda untuk memanggilnya kemari”, pinta Qiwan. Atas bujukan orang itu tadi, si Fulan bersedia datang menemui Qiwan. “Saya ingin tahu, apa resepnya sehingga ladang Tuan tidak diserang hama belalang ?”, ujar Qiwan. Setelah berdiam sejenak, si Fulan berkatata “Pertama aku tidak pernah makan milik orang lain secara tidak sah sehingga belalang juga tidak ingin memakan milikku. Kedua, aku selalu mengeluarkan zakat dari hasil tanamanku, setelah tananamku itu aku petik. Kuberikan zakat itu"

Barangkali kisah sang petani di atas tidak secara langsung menggambarkan hubungan riba dengan hasil ladangnya. Tapi kisah di atas menunjukkan betapa keberkahan menjadi faktor yang sangat berpengaruh bagi kesuksesan ladangnya. Ia tidak memakan harta orang lain secara tidak sah (haram) dan juga tidak pernah lupa mengeluarkan zakat dari hasil pertaniannya.

Paling  tidak kisah di atas dapat menginspirasi kita bagaimana menghadirkan keberkawhan dalam bisnis. Dan salah satu pemusnah keberkahan dalam bisnis adalah sumber dana yang tercampur dengan yang haram seperti bunga. Seorang sahabat berkata: “keberkahan adalah keuntungan yang berlipat-lipat”.

-Riba dan Tidak Terkabulnya Do’a

Satu ketika Sa’ad bin Abi Waqash berkata “Ya Rasulullah, doakan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang dikabulkan doanya“ Rasulullah saw bersabda “Perbaikilah mananamu ( makanlah makanan yang halal ) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya“ ( HR.Thabrani ).

Beberapa indikator di atas paling tidak mewakili indikator-indikator lainnya yang berhubungan dengan riba atau bunga. Sejumlah uraian di atas menunjukkan betapa dhasyatnya pengaruh riba terhadap kehidupan seseorang. Yang tidak hany sebatas meninggalkan larangan, tapi berkait erat dengan sisi spritual, sosial dan financial seseorang.

Semua yang benar dari tulisan ini bersumber dari Allah, dan segala yang salah berasal dari diri saya sendiri.

Wallahua’la wa a’lam.

Perjalanan Eufoni Cinta Multazam Zakaria

Sabtu, 03 Januari 2015


PERJALANAN EUFONI CINTA
(Juni 2014 - Januari 2015)

Alhamdulillah wassyukru lillah. Allah beri saya banyak keajaiban melalui perantara Eufoni Cinta. Allah izinkan saya bersilaturrahim dengan orang-orang yang tak pernah saya sangka. Sekitar bulan Juni 2014 Eufoni Cinta saya terbitkan melalui sebuah penerbit indie di Bandung. Sejak itulah mulai banyak yang dapat menikmati kecil yang berukuran 14cm x 10 cm dengan jumlah halaman ix+153.

Eufoni Cinta (EC) awalnya hanya kumpulan catatan dalam perjalanan rasa. Ia berusaha memasuki segala ruang kehidupan, memberikan pemaknaan. Karena memang cinta tidak memiliki batasan waktu dan ruang, ia mampu singgah kapan dan dimana pun ia berkehendak.

Ada beberapa tokoh yang memiliki peran penting hingga EC bisa dinikmati oleh sejumlah orang. Di bagian “Siapa di Balik Eufoni Cinta” saya akan coba kenalkan siapa saja beliau.

Hari ini, Sabtu 3 Januari 2015 saya mendadak ‘melankolis’ lalu meminta izin untuk curhat di grup whatsapp kelas. Inti curhat saya tentang ‘kegelisahan’ saya terkait dengan buku saya “Eufoni Cinta”. Ada beberapa hal yang membuat saya gelisah. Pertama, sejumlah pembaca memberikan apresiasi dan testimoni yang sangat luar biasa. Dalam hati saya berkata: “bagaimana kalau seandainya yang dikatakan orang tentang Eufoni Cinta bukan yang sebenarnya?”. Kedua, mendapat sejumlah apresiasi yang sangat luar biasa membuat saya merasa tidak layak dan tidak pantas untuk mendapatkannya. Paling engga, itu inti curhat saya.

Hari ini misalkan, seorang sahabat sebut saja namanya Irma melalui BBM berkomentar tentang EC: “Aku udah baca buku Eufoni Cinta, ka. Bagus! Walaupun bukunya kecil tapi isinya begitu besar. Banyak pelajaran yang dapat aku ambil. Buku ini menginspirasi aku untuk terus menulis. Ga perlu bahasa yang berlebihan. Ringan dan bermakna lebih mengena”.

Akhirnya saya forward komentar di atas ke grup kelas. Saya merasa, apa iya EC seperti itu? Aku masih belum percaya bahwa EC begitu. saya meminta teman-teman kelas berkomentar dengan penuh kejujuran tentang EC. Akhirnya seorang teman sebut saja namanya Cinthia Dewira merespon: “menurut aku pribadi emang bener kok bukunya tochy banget, simple tapi sampai ke pembacanya. Saran aku buat Azam, berhenti bertanya dan belajrlah untuk mengahrgai usahamu dan apa yang udah kamu raih”.

Lalu disusul oleh seorang sahabat bernama Hilwa Rahmi El-Maftuh : “Walapun gw ga suka sastra, tapi memang ada beberapa bagian di dalam buku itu yang menurut gw bagus dan ‘touchy’ kalau kata cinthia”.

Dilanjutkan oleh seorang sahabat sebut saja namanya Sofik Emeraldy S : “kalau menurut saya pribadi sih tentang EC: ketika saya mulai membacanya seolah seperti sedang bertamasya ke sebuah tempat yang baru nan indah, dan di tempat itulah saya menemukan kunci untuk membuka pintu dan di dalam pintu itu menemukan cahaya hikmah. Dan menurut saya bahasa yang digunankan EC itu bahasa sastra yang ringan tapi ngena. Beda sama buku-buku puisi yang pernah kubaca seperti karya ***** agak-agak susah dipahami dan berbau filsafat gitu”.

Nah, itu dia beberapa komentar tentang EC hari ini. Setiap kali orang mengatakan sesuatu yang baik tentang EC, saya selalu katakan: Jika ada kebaikan di dalamnya, itulah ALLAH. Tapi jika ada kesalahan dan kekeliruan, itulah saya. Jika anda memuji kebaikan yang ada di dalamnya, maka pujilah ALLAH.

Juga saya ingin tulis lagi komentar sejumlah orang yang telah membaca EC, berikut:

“Ketika membacanya,  rasanya saya seperti sedang mengarungi sungai yang jernih airnya dengan rakit, asyik berkelak kelok lewati kebun penuh bunga permai, dan sesampai di muara kutemukan mutiara hikmah yang bening berkilau dan penuh keindahan. Layak dijadikan mahkota raja-raja.

Selamat putraku , puisi-puisimu adalah ilham dari alam surgawi untuk pencerahan dan kepuasan setiap jiwa yang dahaga”. (Syeikh Dr. Dhiyauddin Hafizahullah- Emdeka Saka Guru)

“Saya sudah membaca karya yang membuat saya tidak bisa beranjak untuk meninggalkannya sejenak, meski selembar pun. Lembaran demi lembarannya seakan berdialog dengan hati saya. Indah. Benar-benar mengisi ruang kehidupan yang selama ini penuh dengan gelisah. Terima kasih sudah menghadirkan karya yang banyak manfaatnya ini”. (Wulan Lan, Mahasiswi Akhir Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya)

“Cerdas, menyentuh, dan ilahi banget tapi tetap romantis. Salut sekali penulis semuda Azzam bisa sangat dewasa dalam menyampaikan pesan-pesan kebenaran yang dikemas indah. Saya tenggelam dalam kesadaran yang saya tulus menerimanya”. (Taufik Akbar, Ketua Islamic Economics Forum SEBI)

“Penulis cerdas. Di setiap judulnya mampu membuat saya seolah-olah mengeja diri saya sendiri.  Hanyut terpukau saat membacanya”.
(Rahmi SM, Owner #airkangenjkt)

“Karya yang tak main-main! Setiap kalimat yang hadir dalam #EufoniCinta; rasanya tak seperti sedang membaca naskah. Bayangan para tokoh turut hadir menyelinap pada hipnotis diri. Setiap kalimat satu dengan yang lainnya tak menjadikan kita seperti sedang didikte; larut bersama kekhusyuan. Recomended!”.
( Fitri Herni Anggraeni, Penulis Buku-buku Antologi)

“Mengalir, menerka dan terhanyut. Seperti sedang memutar film pendek. Such a precious masterpiece! Kata yang pantas untuk karya ini, dilihat dari penggambaran cerita dan pemberian nasihat sekaligus. Satu paket pengingat yang sederhana dan indah”. (Athifah Dardewantara)

“Tentang sebuah kisah perjalanan hati, jiwa dan raga. Begitu menginspirasi bagi pembacanya. Iya, inilah isyarat hati yang begitu mendalam”. (Afifah Kamila)

“Penulis yang luar biasa. Setiap kata demi kata saya merasakan kelezatan iman yang luar biasa, selalu mengahdirkan Sang Ilahi di setiap tulisannya. Saya hanyut terpukau dibawanya berlabuh ke singgasana-Nya. Buku ini wajib dibaca oleh siapa pun yang merindukan keindahan dan keromantisan cinta dari Sang Pemilik Segalanya. Selamat Sahabat, kautelah berhasil menghipnotis jiwa-jiwa dahaga dengan pesan-pesan kebenaran yang kaukemas sangat indah”. (Vrylen'z Sheeny)

“Keren! Tulisan yang ringan tapi sangat mengena. Banyak pesan yang terselip tanpa disadari”. (Nurindah)

“Sebuah karya yang memukau pembaca dalam memaknai sebuah persahabatan, disampaikan dengan gaya bahasa yang indah. Bangga menjadi sahabat penulis”. ( Siti Nur'aini Wahdah Wirawan)

“Penulis Muda yang berbakat, dengan gaya bahasa yang memikat, penulis mengajak kita mengenal ‘who am I?’ dan memahami makna persahabatan. Membaca buku ini menyadarkan kita betapa pentingnya menyelami diri sendiri”. (Mulyadi)

“Tiap bait yang dirangkai penulis selalu mampu menyulam sesimpul senyum”. (Syafa Atul Udzmah, Komikus)

“Pada penggalan-penggalan kata yang kauukir dalam bait-bait cinta, bagiku tidaklah sekedar Eufoni Cinta, melainkan bahasa rasa yang terejawantahkan lewat kelihaianmu memainkan kata. Sesungguhnya, setiap desiran getar cinta sulit dibahasakan lewat kata, tapi kautelah mampu menuangkannya dalam untaian aksara” (Fihiruddin Pensil , Pegiat Seni dan Budaya)

“Penulis Eufoni Cinta, Multazam: tidak hanya mengaji dan membaca, tapi mengeja dan memahami aksara cinta. Mungkin saja ia menjadi lakonnya”. (Maman Abdullah, Dosen Bahasa universitas Teknologi Sumbawa)

“Alhamdulillah, saya merinding baca bukunya. Mata saya juga ikut berkaca-kaca, menyentuh sekali. Saya suka!” (Dea- Teman facebook)

“Membaca bait-bait Eufoni cinta, aku serasa mendapatkan sayap yang kemudian membawaku terbang menuju menuju samudra luas tak bertepi dan diri ini bagai sebutir debu bahkan lebih kecil dari itu. tidak ada yang patut untuk disombongkan. Terimakasih Saudara Multazam Zakaria yang sukses membuat air mata saya mengalir dan mengantarkan saya pada sebuah pemahaman dan kesadaran diri.” (H. Abdurrahaman, Karyawan CV. Almadani)

“Eufoni Cinta. Membaca judulnya saja indah. Dirangkai dengan kata-kata luar biasa yang meyejukkan dan membuat kita berkata dalam hati: “ya itu benar”, “wow tepat sekali seperti yang aku alami dan rasakan”, “persis, memang seharusnya begitu”. Buku ini penuh dengan tuturan bagiamana kita mengharap, mendiktekan, emnajga dan memperindah tentang cinta sejati tanpa ahrus melanggar syariat. Buku ini juga wakil dari pencari cinta yang hakiki. Dari perantau kepada kampung halamannya. Dari anak kepada ibunya. Dari seorang hamba kepada Tuhannya”.  Mia Siti Nurazizah, Mahasiswi Ondokuz Mayis Universitesi Turki).

“Azzam, sesungguhnya masih ‘bocah’. Namun saya melihat Rumi dan Gibran bersenyawa. Eufoni vinta buktinya!” (Syarif Husni, Ketua FLP Mataram)

Aduh, ternyat panjang juga ya. Masih bayak hal yang perlu saya tuliskan tentang perjalanan EC dari Juni 2014-Januari 2015. Siapa saja di balik EC, bagaimana asal mula, dan banyak hal lagi. Nanti saya lanjutkan di tulisan berikutnya.

Seluruh royalti dari penjualan Buku Eufoni Cinta dipergunakan untuk pembangunan Pusat Pembibitan Penghafal dan Pemangku Al-Qur’an Al-Madani Lombok Timur-NTB. Sehingga, Buku Eufoni Cinta diharapkan dapat menjadi amal jariah yang tak terputus pahalanya bagi penulis, pembeli, donatur dan siapa saja yang terlibat dalam proyek kemanusiaan ini.

Demikian dulu perjalanan EC Part#1.
Terimkasih atas semua sahabat,

Allahlah satu-satunya pemilik kebaikan dan segala sifat yang layak dipuji.

Wasalamu'alaikum wr wb.