INDONESIA INTERNATIONAL ISLAMIC BANKING CENTRE;
PROSPEK
DAN OPTIMISME
Oleh
Multazam Zakaria
Sharia Economics and Banking Institute- SEBI
azamibnuzakariyya@gmail.com - 081918253603
Multazam Zakaria |
Pendahuluan
Cita-cita gubernur Bank Indonesia (BI); Agus Marto
untuk menjadikan Indonesia sebagai “Pusat Perbankan Syariah Dunia”, akhir-akhir
ini ramai dibincangkan berbagai kalangan baik melalui media online
maupun offline, cita-cita gubernur BI ini menjadi topik hangat dan
menarik untuk dibahas. Dukungan dari berbagai kalanganpun terus mengalir, meski
tidak sedikit yang menertawakan dan menganggap itu hanyalah mimpi. Tapi
bagaimanapun, ini merupakan impian sekaligus optimisme untuk menjadikan Indonesia
sebagai pusat perbankan syariah dunia, maka layak diberi dukungan dan apresiasi
oleh unsur-unsur bagunan bangsa ini. Maka tahun 2013 dan beberapa tahun
sesudahnya kiranya akan menjadi masa transisi masa keemasan Indonesia. Golden
age yang pernah terjadi menghiasi sejarah khilafah Abbasiyyah, kita
harapkan mampu terulang kembali oleh pemeran sejarah yang baru dan layak, Indonesia.
Prospek dan Optimisme
Setidaknya, ada beberapa faktor pendukung industri
keuangan syariah di Indonesia, sebagaimana dipaparkan oleh Yuslam Fauzi (Yuslam fauzi, Memaknai Kerja, Mizan, Bandung 2012. Hal 204-212) yang merupakan
direktur Bank Syariah Mandiri (BSM), tiga fakor itu adalah: Pertama,
The Emerging Market. The emerging market merupakan sebutan untuk negara atau wilayah
yang memiliki kecepatan pertumbuhan ekonominya jauh melebihi negara-negara yang
ekonominya lebih maju. Menurut beberapa lembaga riset memprediksi bahwa
negara-negara the emerging market akan menguasai perekonomian
dunia pada tahun 2030. Indonesia merupakan salah satu dianatara negara-negara the
emerging market bersama Brasil, Rusia, India, dan Cina. Kedua, Negeri dengan Populasi
Muslim Terbesar di Dunia. Selain menjadi salah satu negara berpenduduk
tertinggi di dunia, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar
di dunia. Dari 237 juta jiwa total penduduk Indonesia, 86% atau 205 juta jiwa
merupakan penduduk beragama Islam (Sumber: www.bps.go.id). Dengan jumlah
ini menempatkan Indonesia menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di
Dunia. Ketiga, Kekayaan Alam yang Melimpah. Tak terbantahkan lagi bahwa
Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Indonesia
merupakan penghasil minyak sawit, karet, kopi, cokelat, dan hasil hutan
lainnya. Indonesia juga merupakan penghasil pertambangan terbesar di dunia.
Apa yang disebut the golden ages tidak
terjadi begitu saja, ada optimisme dan perjuangan yang telah mereka lakukan
untuk mewujudkan itu semua. Jika Indonesia ingin mengulang sejarah itu, harus
memiliki rasa optimis, perjuangan, dan ikhtiar sebagaimana mereka pernah
lakukan. Industri perbankan syariah nasional hingga bulan Oktober 2012 masih
berada dalam fase pertumbuhan yang tinggi yaitu 37% (lihat gambar 1).
Perkembangan ini tentu memberikan harapan positif bagi perkembangannya pada
tahun 2012. Namun yang menonjol pada tahun ini adalah terjadinya perlambatan
pertumbuhan yang signifikan akibat perlambatan pada sisi pengumpulan Dana Pihak
Ketiga (DPK). Optimisme untuk tetap tumbuh masih terpelihara dalam industri
perbankan syariah. Terlebih lagi ketika perekonomian secara global diperkirakan
akan membaik pada tahun 2013. Dengan begitu ekonomi nasional pada tahun 2013
diperkirakan akan mampu tumbuh lebih baik.
Untuk tahun 2013, proyeksi perkembangan
perbankan syariah masih terdiri dari 3 skenario yaitu: (i) skenario pesimis,
(ii) skenario moderat dan (iii) skenario optimis. Dengan
berbagai skenario tersebut, total aset tahun 2013 diproyeksikan menjadi Rp255
triliun (skenario pesimis), Rp269 triliun (skenario moderat), dan Rp296 triliun
(skenario optimis). Sementara market share sebesar 5% diperkirakan akan
tercapai antara April 2013-Mei 2013 dan akhir 2013 diperkirakan market share
telah menjadi 6,5%. Selama periode tahun 2012, jumlah Bank Umum
Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) sampai dengan Oktober 2012 tidak
mengalami perubahan, namun demikian jumlah jaringan kantor meningkat. Meskipun
dengan jumlah BUS (11 buah) maupun UUS (24 buah) yang sama, namun pelayanan
kebutuhan masyarakat akan perbankan syariah menjadi semakin meluas yang
tercermin dari bertambahnya Kantor Cabang dari sebelumnya sebanyak 452 menjadi
508 Kantor, sementara Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan Kantor Kas (KK) telah
bertambah sebanyak 440 kantor pada periode yang sama (Oktober 2012, yoy).
Secara keseluruhan jumlah kantor perbankan syariah yang beroperasi sampai
dengan bulan Oktober 2012 dibandingkan tahun sebelumnya meningkat dari 1.692
kantor menjadi 2.188 kantor. (Sumber: Outlook Perbankan
Syariah 2013)
Identifikasi Masalah
Sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu elemen
penting dalam industri tak terkecuali perbankan syariah, kualitas dan kuantitas
SDM sangat mempengaruhi kemajuan suatu industri. Setidaknya ada tiga masalah yang dihadapi oleh
perbankan syariah Indonesia; Product, Awwarness, dan SDM. (Achmad K
Permana "Menguak Krisis Sumber Daya Insani di Perbankan Syariah"
13/08/2012). Kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) perbankan syariah
rata-rata sekitar 11.000 per tahun, sementara yang dapat dipenuhi oleh
perguruan tinggi sekitar 3.500 per tahunnya (Ketua Umum Asbisindo Yuslam
Fauzi dalam seminar "Pengelolaan Dana Umat dengan Prinsip Ekonomi
Syariah" 29/01/2013)
Problame Solving
Setidaknya, untuk meningkatkan kualitas dan
kuantitas SDM bank syariah dibutuhkan kesiapan dari tiga pihak khusunya sebagai
ekskutor utama, yaitu lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga bank
syariah itu sendiri. dan jika ketiga pihak ini telah mampu melahirkan SDM yang
berkualitas, selanjutnya dituntut peran dan kerja nyata dari SDM yang telah
dihasilkan untuk turut serta mewujudkan visi besar Indonesia sebagai pusat
perbankan syariah dunia.
Pertama, Pemerintah.
Sejauh ini, kampus-kampus ekonomi
syariah atau kampus-kampus umum yang membuka program studi ekonomi syariah
nampaknya masih terkesan galau. Ini akibat dari rumitnya regulasi yang
dibuat pemerintah, khususnya yang terkait dengan perizinan pembukaan program
studi ekonomi syariah. Celakanya lagi, kurikulum tersebut kadang disusun oleh
yang bukan ahlinya. Misalnya disusun oleh ahli pendidikan atau ahli ilmu sosial
atau pemikiran Islam. Mereka sama sekali tidak mengetahui memahami ekonomi
Islam.(Agustianto, sekjen DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia dan Dosen
Pascasarjana UI, Trisakti, UIN dan Universitas Paramadina)
Maka pemerintah diharapkan mampu menjadi
ekskutor untuk membuat standarisasi kurikulum, regulasi yang bersifat supporting
terhadap bank syariah dan pendidikan ekonomi syariah.
Kedua, lembaga pendidikan. Masih terkait dengan kebijakan standarisasi
kurikulum dari pemerintah. Sehingga masing-masing perguruan tinggi dituntut
untul membuat kurikulum yang integrative. Sehingga lembaga pendidikan
mampu menghasilkan SDM yang mumpuni. Selain kurikulum yang integrative, hal
yang sangat penting juga untuk menunjang kualitas SDM ekonomi syariah adalah
internalisasi nilai-nilai syariah kepada masing-masing individu. Selain itu,
untuk meningkatkan kuantitas SDM perbankan syariah, lembaga pendidikan juga
harus menyiapkan fasilitas penunjang berupa pembukaan cabang atau kelas baru
bagi prodi perbankan syariah bagi kampus ekonomi syariah. Sedangkan bagi kampus
umum, fasilitas penunjang yang dimaksud adalah dengan membuka prodi atau
jurusan perbankan syariah atau ekonomi syariah. Bahkan, kebutuhan yang dianggap
penting juga adalah ketersediaan labortorium bank syariah. Selain itu, trend
sekolah menengah berbasis ekonomi syariah juga perlu kiranya dikampanyekan,
sehingga pengenalan edukasi ekonomi syariah bisa dilakuakn lebih dini.
Ketiga,
Bank Syariah. Selain peran dari pemerintah dan lembaga pendidikan,
peran dari bank syariah sendiri tentu sangat dibutuhkan. Peran ini bisa berupa coaching
atau training perbankan syriah khususnya bagi SDM yang bukan
berlatarbelakang ekonomi syariah.
Dari ketiga ikhtiar di atas, output yang
diharapkana adalah lahirnya SDM yang bukan hanya menambah kuantitas, tapi yang
terpenting adalah kualitas. Standar kualitas SDM yang dimaksud adalah kemampuan
menjalankan perannya guna mendukung visi besar Indonesia sebagai pusat
perbankan syariah dunia. Diantara peran yang dimaksud adalah pelatihan,
penelitian, pengembangan, dan penyuluhan (P4). Dengan menjalankan keempat peran
tersebut, diharapkan SDM ekonomi syariah mampu menyentuh semua lapisan
masyarakat, terlebih bila SDM ekonomi syariah mampu menjadi society educator,
yang bukan hanya mengajar di sekolah-sekolah atau kampus-kampus, tapi langsung
terjun memperkenalkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ekonomi
syariah. Pelatihan, merupakan hal yang menggembirakan atas
terbentuknya asosiasi-asosiai yang dibentuk oleh para ekonom syariah Indonesia.
Tentu ini sangat berperan untuk kemajuan perbankan syariah Indonesia, beberapa
diantaranya adalah; Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Asosiasi Bank Syariah
Indonesia (Asbisindo), Forum Riset Perbankan Syariah, Masyarakat Ekonomi
Syariah (MES), Forum Silaturrahim Mahasiswa Ekonomi Syariah Indonesia (FoSSEI),
dan lainnya. Penelitian dan Pengembangan, kegiatan ini tentu
sangat bermanfaat bagi kemajuan perbankan syariah. Selain meningkatkan kualitas
SDM, ini juga sangat penting guna peningkatan kualitas dan kuantitas produk
bank syariah. Penyuluhan, kegiatan ini lebih kepada pembinaan dan
pengenalan langsung kepada masyarakat Indonesia, bisa berbentuk direct
selling dengan langsung mendatangi komunitas masyarakat, atau dengan
cara-cara lainnya.
Kesimpulan
1. Dari berbagai masalah yang
dihadapi oleh bank syariah, salah satu yang termasuk masalah utama adalah
ketersediaan SDM
2. Masalah SDM di bank syariah
bukan hanya masalah kuantitas tapi juga kualitas
3. Masalah kuantitas yang
dihadapi adalah kurangnya ketersediaan SDM ekonomi syariah, terlebih
perkembangan bank syariah di Indonesia meningkat setiap tahuunnya.
4. Lembaga pendidikan sebagai
pengahasil SDM ekonomi syariah masih belum mampu menutupi kuota yang yang
dibutuhkan. SDM yang dibutuhkan pertahun sekitar 11.000 sedangkan yang mampu
dipenuhi oelh lembaga pendidikan (kampus) sekitar 3.500 pertahunnya
5. Masalah kualitas SDM bank
syariah yaitu karena masih didominasi oleh non-pendidikan ekonomi syariah,
sehingga berdampak pada resiko reputasi (pemenuhan prinsip syariah)
6. Untuk mengahadapi masalah
ini, dibutuhkan peran penting dari pemerintah sebagai regulator, lembaga
pendidikan sebagai pusat edukasi, dan bank syariah sebagai industri kerja.
7. Peran SDM untuk mendukung
Indonesia sebagi pusat perbankan syariah dunia yaitu pelatihan, penelitian,
pengembangan, dan penyuluhan (P4)
8. Lemabaga pendidikan memegang
peran yang amat sangat penting untuk menghasilkan SDM yang mumpuni, karenanya
harus melakukan perbaikan kurikulum, meningkatkan kapasitas pengajar, dan
penyediaan sarana pendukung seperti laboratorium bank syariah
9. Edukasi ekonomi syariah juga
harus dilakukan di sekolah menengah agar terjadi edukasi ekonomi syariah lebih
dini.
Wallahua’lam.